jpnn.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa hadiah atau janji kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Kolumnis kondang Dahlan Iskan menilai penetapan tersangka oleh KPK tepat di Christmas Eve, tentu sangat tidak diharapkan Hasto.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
"Tentu Hasto masih bisa merayakan Natal hari ini. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) itu tidak langsung ditahan," ujar Dahlan dikutip dari esainya, Bendungan Hasto, Rabu (25/12/2024).
Dahlan menuturkan bahwa sebenarnya sudah sejak kemarin beredar rumor Hasto tersangka.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
Meski juru bicara KPK mengaku masih belum tahu, di medsos sudah muncul surat penetapan tersangkanya tertanggal 23 Desember 2024.
Sementara, Hasto sendiri menurutnya sudah lebih lama dengar rumor itu, lalu bersikap banteng: mengamuk. Pernyataan-pernyataan Hasto pun tidak lagi bernada diplomatis. Kian lama kian blak-blakan.
BACA JUGA: Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
"Dia ambil posisi menyerang lantang Presiden (ketujuh RI Joko Widodo) Jokowi, pun setelah Jokowi tidak lagi jadi presiden," lanjut Dahlan.
Dalam kesimpulan disertasi doktornya yang kedua, Hasto menilai Jokowi memenuhi syarat dikategorikan seorang diktator yang haus kekuasaan.
Klimaksnya, kata Dahlan, Jokowi dipecat dari PDI Perjuangan. Demikian juga anaknya, Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta sang menantu Bobby Nasution.
Terakhir Hasto menilai kian dekat ke Kongres PDI Perjuangan kian meningkat serangan ke partai itu. Termasuk ke soal pribadi Hasto. "Puncaknya kemarin sore itu: dia ditetapkan sebagai tersangka," tulisan Dahlan.
Penetapan tersangka Hasto terkait Harun Masiku yang ingin ditunjuk partai menjadi anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Harun sampai menyogok komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini sedang menjalani hukuman dengan status bebas bersyarat. Nah, Hasto dianggap terlibat di proses ini. Harun Masiku sendiri buron sampai sekarang.
"Tepat seminggu setelah Jokowi dipecat dari partai, Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Kalau saja penetapan itu dilakukan empat tahun lalu mungkin anggapan terkait dengan Jokowi tidak akan ada," tutur Dahlan.
Menurut Dahlan, waktu itu, tahun 2020, penyidik KPK seperti Novel Baswedan sudah mengusulkan Hasto jadi tersangka. "Buktinya sudah lengkap," ujar Dahlan mengutip omongan Novel ke media kemarin.
Akan tetapi pimpinan KPK tidak mau memenuhi keinginan Novel dkk. Kini hanya beberapa hari setelah pimpinan baru KPK dilantik, status Hasto jadi tersangka.
"Ini tentu mengguncang PDI Perjuangan. Hasto, 58 tahun, adalah orang kuat nomor dua di partai," ucap Dahlan.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam