jpnn.com, PESSEL - RY, 30, dan Ey, 39, warga Kampung Pasir Harapan, Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, ditangkap polisi di rumahnya, Kamis (5/11).
Keduanya ditangkap karena terlibat pembunuhan Danil, 16, keponakannya sendiri.
BACA JUGA: 11 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Ngamar di Penginapan, Nih Penampakannya
Kejadian itu terungkap dari penemuan mayat korban, sekitar pukul 07.00 WIB di Kampung Koto Baru, Nagari Sungai Tunu Barat. Orang yang pertama kali menemukan mayat tersebut adalah kakek korban, Inun, 65.
Mayat ditemukan dengan kondisi luka parah dan darah terdapat di kepala korban. Lokasinya berjarak sekitar 200 meter di belakang rumah korban.
BACA JUGA: Pencuri Sepeda Milik Ayah Tantri Kotak Diringkus, Oh Ternyata
Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian Polsek Ranah Pesisir dan tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel. Personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan di lapangan. Melibatkan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pessel dan Tim Opsnal Sat Reskrim.
BACA JUGA: Istri Lagi Tidur Pulas Disiram Suami dengan Air Keras, Sadis
“Kami langsung turun ke TKP, dan melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim, Jumat (6/11).
Dari keterangan saksi-saksi, pembunuhan mengarah pada paman korban, RY. Dan hari itu, tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi.
Tak lama kemudian, polisi mengamankan RY, adik ibu korban atau paman korban dan EY, ipar RY yang artinya juga tante korban pada Kamis pukul 21.30 WIB di rumahnya.
Allan menegaskan pelaku RY bersama EY telah mengakui mereka yang menghabisi korban.
Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, kejadian berawal pada Kamis pukul 02.30 WIB, korban SA pulang ke rumah dari bermain di luar.
Selanjutnya langsung tidur di ruang tamu dengan menggunakan sehelai tikar.
Kata Allan, diduga hanya merasa tidak dihargai karena melihat korban tidur di ruang tamu dengan tikar, pelaku marah. Menggunakan parang yang ada di dalam rumah, pelaku langsung menghabisi korban.
Bukan dibacok, tetapi diduga dengan gagang parang. Selanjutnya korban diseret oleh kedua pelaku ke arah semak 200 meter di belakang rumah.
“Korban katanya sudang berulang kali dinasihati, tetapi tetap tak berubah,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya dua senjata tajam jenis parang ukuran 50 cm, celana jin korban, dua handphone merek Hammer dan Mito milik pelaku.
Kemudian satu bekas bungkus makanan yang digunakan membersihkan darah di leher korban, baju dan celana yang dipakai pelaku EY sewaktu melakukan kejahatan, satu helai selimut dan satu lembar tikar plastik.
BACA JUGA: Usai Serahkan Bungkusan Plastik ke Polisi, Pasutri Ini Dapat Penghargaan dari Kapolres
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Pessel, dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya untuk mengungkap motif sebenarnya pembunuhan yang diduga dilakukan pelaku RY dan EY, beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel.(rio/posmetropadang)
Redaktur & Reporter : Budi