jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Aparat kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan sadis di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial SH (31) dan HH.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan pelaku sudah membunuh pamannya sendiri berinisial MH.
BACA JUGA: Komplotan Perampok Sadis Ditembak Polisi, 1 Tewas, 2 Terduduk di Kursi Roda, Tuh Orangnya
Aksi pembunuhan ini berawal dari pernikahan sedarah antara HH, kakak kandung SH dengan korban.
Pernikahan dalam hubungan keluarga itu sempat ditentang oleh keluarga
BACA JUGA: Anak Buah Kompol Dwi Satya Bergerak, Perampok Sadis Ini Akhirnya Ditangkap
Hal itu juga membuat korban dan istrinya pergi dari Desa Lubuk Kebun.
Selama pernikahan, pelaku melarang istrinya untuk pulang menemui anggota keluarganya.
BACA JUGA: 4 Begal Sadis Ini Ditangkap Polisi di Bekasi, Tuh Tampangnya
Sampai akhirnya HH menghubungi adik kandungnya SH yang bekerja di wilayah Rokan Hulu (Rohul) dan merencanakan pembunuhan terhadap MH.
Kemudian, pada Selasa (9/8), MH dibunuh oleh pelaku di kediamannya di Desa Lubuk Kebun.
Rendra mengatakan pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan dengan matang. Ketika di rumah, saat korban lengah, pelaku langsung menebas korban dengan parang hingga tewas.
Aparat kepolisian yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku SH pada Sabtu (13/8) dini hari.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku dendam kepada korban yang membawa kabur kakaknya dari kampung,” kata Rendra, saat dikonfirmasi JPNN, Senin (15/8).
Kepada petugas, SH malu dengan perbuatan MH sehingga dia dendam dan berniat membunuh korban.
“Saat ini pelaku SH dan HH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” kata dia. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Pembunuhan Sadis Pak Darwis Si Petugas DLHK, Mengerikan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito