Pamer Kemaluan di Depan Perempuan, Pria Ini Kini Mendekam di Balik Jeruji

Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:46 WIB
Pelaku yang memamerkan kemaluan di depan perempuan ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Lampung Utara

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Seorang pria berinisial STR (47) ditangkap polisi karena berbuat tak senonoh di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.

Dia membuka resleting celananya, lalu memperlihatkan kelaminnya kepada seorang perempuan berinisial LAN.

BACA JUGA: Brigpol FS Dipecat dari Polri, AKBP Rio Cahyowidi Ganjar Bripka Heri Penghargaan

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pada Selasa (4/10) sekitar pukul 15.40 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah korban di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.

BACA JUGA: 5 Orang Sekeluarga Dihabisi, Motifnya Diduga Gegara Rebutan Warisan, Sadis

Aksi terduga STR di hadapan korban dengan tiba-tiba membuka resleting celana kemudian langsung mengeluarkan alat kelamin dan memperlihatkannya kepada korban.

Korban yang tidak terima langsung mengadukan pelaku ke Polres Lampung Utara.

BACA JUGA: 5 Orang Sekeluarga yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Dalam Septic Tank, Ternyata

"Hal serupa, menurut korban, sudah sering juga dilakukannya kepada orang lain," ujar Eko dikutip dari lampung.jpnn.com.

Dari laporan korban, akhirnya polisi dapat mengamankan pelaku STR saat sedang berada di rumahnya, di Desa Tata Karya.

Terduga STR langsung di bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, STR dapat dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 281 KUHP," pungkasnya. (mar10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler