jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan melaporkan hasil kerja mereka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pansus bentukan DPR itu berniat menemui Presiden Jokowi sebelum rapat paripurna yang digelar pada 28 September 2017.
Pansus yang dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa itu akan berakhir masa kerjanya pada 28 September mendatang atau setelah bekerja selama tepat 60 hari. "Sebelum nanti ke rapat paripurna, hasil temuan Pansus Angket akan kami sampaikan ke presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/9).
BACA JUGA: Honorer K2 Siapkan 600 Ribu Surat Terbuka untuk Jokowi
Masinton mengharapkan Presiden Jokowi mengkaji dan mempelajari temuan pansus dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi ke depan agar makin kokoh dan maju. "Serta negara mampu membangun sistem antikorupsi," kata Masinton yang didampingi Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi.
Dalam kesempatan itu, Masinton dan Taufiqulhadi membawa lima koper berisi sebagian data hasil temuan pansus atas kinerja KPK. "Ini nanti akan kami sampaikan juga ke presiden," tegas politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Jokowi Ajak Majelis Tafsir Alquran Tebar Spirit Kebinekaan
Taufiqulhadi menambahkan, pansus sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Isi surat itu meminta pimpinan DPR agar menyurati presiden untuk mengagendakan rapat konsultasi bersama pansus.
"Rapat konsultasi kami harap sebelum 28 September. Pimpinan DPR sudah menyatakan akan segera mengirim surat kepada presiden," ujar Taufiqulhadi.
BACA JUGA: Mau Mantu Lagi, Jokowi Tunjuk Gibran Jadi Jubir Famili
Dia mengatakan, langkah yang dilakukan pansus merupakan sebuah amanat konstitusi. Karena itu, kata dia, rapat konsultasi ini sangat penting.
"Jadwal itu persoalan lain. Nanti akan dilihat apakah presiden punya jadwal seperti yang diharapkan," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Bisa Saja Tak Usung Prabowo di Pilpres, Asalkan...
Redaktur & Reporter : Boy