PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando dan Muanas Alaidid ke Polisi

Rabu, 20 April 2022 – 16:49 WIB
Politikus PAN Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan PAN akan melaporkan balik pegiat media sosial Ade Armando dan kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, atas dugaan pencemaran nama baik.

Langkah ini dilakukan setelah Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melaporkan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA: PAN Berkelit, Pengacara Sebut Ade Armando Bisa Terbunuh Gegara Twit Eddy Soeparno

"Saya perlu tegaskan di sini bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4).

Tak hanya Ade Armando, kata Saleh, PAN juga akan melaporkan kuasa hukum yang bersangkutan atas dugaan penyebaran kebencian.

BACA JUGA: MKD Sebut Anggota DPR Punya Hak Imunitas, Kuasa Hukum Ade Armando: Berarti Boleh Sewenang-wenang

"Saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," ungkap Saleh.

Anggota Komisi IX DPR RI itu memastikan PAN akan menghadapi laporan dan somasi dari kubu Ade Armando yang ditujukan pada Eddy Soeparno. 

BACA JUGA: Siap-Siap, Kubu Ade Armando Bakal Laporkan Eddy Soeparno ke Mahkamah Kehormatan DPR

"Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya Saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun," ujar Saleh.

Legislator dari Dapil II Sumatera Utara itu juga menilai laporan yang dilayangkan kubu Ade Armado dilakukan dengan tak percaya diri. 

Sebab, tim kuasa hukum Ade Armando menyampaikan laporan pada malam hari dan baru dirilis keesokannya.

"Kok, seperti tidak percaya diri, melaporkan ke polisi diam-diam begitu, dan malam hari. Padahal, kan, sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja," pungkas Saleh. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler