PAN Bantah Koalisi Pemerintah Retak karena RUU Pemilu

Kamis, 13 Juli 2017 – 05:41 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN). Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membantah koalisi partai politik pendukung pemerintah tidak solid karena perbedaan pandangan di lima isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

“Oke, oke, tidak ada masalah,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan.

BACA JUGA: Pembahasan RUU Pemilu Alot karena Setiap Parpol Punya Kepentingan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengakui memang ada perbedaan pendapat tapi masih dalam area musyawarah RUU Pemilu yang merupakan hidup matinya partai politik.

“Bukan berarti tidak solid. Tidak begitu,” katanya.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Dua Opsi Jika Pembahasan RUU Pemilu Buntu

Menurut dia, perdebatan itu wajar karena UU Pemilu itu untuk kepentingan partai.

Beda kalau mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat.

BACA JUGA: Internal Pansus RUU Pemilu Berupaya Maksimal Tuntaskan Isu Krusial

“Kan ini UU Pemilu untuk partai, nah partai kan beda-beda,” tegasnya.

Karenanya, Zulkifli berharap persoalan ini harus diselesaikan dengan musyawarah mufakat.

Apalagi, ini untuk kepentingan pemilu Indonesia. Terlebih semangat Pancasila mengajarkan gotong royong, kebersamaan dan bukan untuk menang-menangan.

“Walaupun kecil, masih ada perwakilan. Jadi bukan saling menghabisi semangatnya. Kalau semangat menghabisi, pasti deadlock,” ujar Zulkifli.

Dia berharap ada titik temu pada persoalan salah satu isu krusial yakni presidential threshold (PT).

Pemerintah menginginkan 20 persen. Sejumlah fraksi menginginkan nol persen.

Bahkan, muncul opsi jalan tengah PT 10-15 persen. Sedangkan PAN, tetap menginginkan nol persen. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengambilan Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Ditunda Lagi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler