jpnn.com - JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk mencabut hak angket yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Langkah ini ditempuh setelah mendapat instruksi dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, keluarnya PAN tidak akan memperlemah hak angket yang kini prosesnya sedang berjalan di DPRD DKI.
BACA JUGA: Dua Jenis Batu Akik Ini Disematkan ke Jari Anies Baswedan
"Enggak apa-apa. Tidak melemahkan hak angket yang saat ini sedang berjalan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut Taufik, mundurnya PAN tidak akan memberikan pengaruh kepada peta politik yang sedang memanas di DKI Jakarta. "PAN enggak ada fraksinya. Saya kira itu hak individu untuk mengikuti hak angket. Yang tanda tangan kan individunya," ucapnya.
BACA JUGA: Setelah Disahkan, Ini Gerakan yang Akan Dilakukan Kubu Agung Laksono
Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji. Ongen menyatakan keluarnya PAN tidak akan mempengaruhi jalannya hak angket. "Enggak lah," ujarnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tak Akui Razman sebagai Pengacara Si Ngeri-Ngeri Sedap
BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Siap Tampung Hatta Jika Tak Betah Lagi di PAN
Redaktur : Tim Redaksi