Setelah Disahkan, Ini Gerakan yang Akan Dilakukan Kubu Agung Laksono

Rabu, 11 Maret 2015 – 03:43 WIB
Agung Laksono dan para pendukungnya. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan di tubuh Partai Golkar memasuki babak penting. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly telah mengeluarkan keputusan tertanggal 10 Maret 2015 yang mengakui Agung Laksono sebagai ketum yang sah.

Menteri asal Nias itu mengatakan, keputusan diambil berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2006 tentang partai politik, yang menyatakan putusan Mahkamah Partai terkait perselisihan kepengurusan bersifat final dan mengikat secara internal.

BACA JUGA: KPK Tak Akui Razman sebagai Pengacara Si Ngeri-Ngeri Sedap

"Setelah mempelajari putusan mahkamah partai, kami putuskan seperti isi putusan mahkamah yaitu menerima kepengurusan Partai Golkar secara selektif di bawah kepemimpinan saudara Agung Laksono," kata Yasonna saat menyampaikan keterangan persnya di kantornya, kemarin (10/3).

Menyikapi keputusan tersebut,  Ketua Bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Opini kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan beberapa langkah.

BACA JUGA: PD Siap Tampung Hatta Jika Tak Betah Lagi di PAN

Langkah pertama, segera menemui para sesepuh Golkar di masing-masing daerah. Leo sendiri, sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut, akan bersilaturahmi dengan para senior Partai Golkar di Sumut. "Sebagai anak muda, saya akan sowan ke para senior," ujar Leo kepada JPNN Jakarta, kemarin (10/3).


Langkah kedua, lanjut Leo, para anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD tingkat provinsi akan dipanggil ke Jakarta, yang rencananya dilakukan pekan ini. Apakah dipanggil untuk menentukan sikap, mendukung atau tidak ke kubu Agung? Leo tidak menjawab pasti. "Silaturahmi saja," ucapnya.

BACA JUGA: Tanpa Keppres, Tim 9 Merasa Kuat dengan Mandat Rakyat

Langkah ketiga, seluruh anggota fraksi Partai Golkar di DPRD kabupaten/kota akan dikumpulkan. Untuk Sumut misalnya, akan dikumpulkan di Medan. "Nanti mereka akan mendapatkan arahan langsung dari Agung Laksono dan sekjen," kata Leo.

Langkah keempat, dalam pekan ini juga, Leo mengatakan, akan dibentuk Panitia Musda DPD untuk tingkat provinsi.

"Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, yang sudah habis masa kepengurusannya akan ditunjuk plt ketua. Yang masih bisa diajak kooperatif, maka bisa saja akan ditunjuk sebagai plt," terangnya.

Leo memberi contoh kepengurusan yang akan tetap dipertahankan adalah Ngogesa Sitepu, di DPD Langkat. "Ngogesa di Langkat, itu salah satu kader terbaik kita. Kita akan perpanjang sebagai plt. Yang lain masih telepon-telepon, tapi yang pasti selektif. Ini tidak sapu bersih, karena sesuai keputusan Mahkamah Partai, yang disahkan menkumham, kita harus mengakomodir (kepengurusan kubu Ical, red)," kata Leo.

Tidak seperti pernyataan-pernyataan keras sebelumnya, Leo kali ini omongannya lebih adem. Dia mengimbau seluruh kader tetap menjaga soliditas, di bawah komando Agung Laksono.

"Kepada seluruh kader, tetap jaga soliditas, dibawah komando Agung Laksono. Mari setia kepada keputusan Munas Ancol," ujarnya.

Terkait dengan persiapan pilkada, Leo mengingatkan seluruh pengurus Golkar di daerah agar menghargai azas legalitas, dimana sudah diputuskan kubu Agung yang sah. "Maka tidak boleh ada lagi yang mengatasnamakan Golkar kecuali di bawah koordinasi Agung Laksono dan plt yang ditetapkan," pungkas Leo. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT Beber Cara ISIS Dekati WNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler