jpnn.com - MEULABOH - Pleno rekapitulasi suara KIP Aceh Barat yang digelar Senin (21/4) berhasil tuntas pada Selasa (22/4) pukul 00.30 Wib.
Hasilnya, suara terbanyak perolehan keseluruhan partai politik untuk tingkat DPRK Kabupaten Aceh Barat, tertinggi PAN 17.811 suara dan kedua Partai Aceh 17.038 suara.
BACA JUGA: Penggelembungan Suara Gila-gilaan
Ketua KIP Aceh Barat Bahagia Idris SH mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, maka dapat disimpulkan jabatan ketua DPRK diambil oleh PAN, karena memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu legisltif (Pileg) 2014.
Ketentuan tersebut berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang dewan perwakilan rakyat daerah yang menyatakan posisi ketua DPRK akan diambil oleh partai tertinggi memperoleh suara terbanyak dalam Pileg.
BACA JUGA: Hanura Pastikan Raih Kursi Terbanyak
Namun, siapa sosok yang mengisi jabatan ketua DPRK, itu murni domain dari partai sendiri untuk menunjuk. Selesai tahapan rekapitulasi suara hasil Pileg, maka Bahagia mengaku akan membuka tahapan selanjutnya, yakni penetapan calon legislatif terpilih pemenang Pileg pada 12 Mei 2014.
Selanjutnya, pelantikan calon terpilih menjadi anggota DPRK akan lakukan pada 20 September 2014 berdasarkan SK Gubernur Aceh. (den)
BACA JUGA: Raup Suara karena Pengaruh Nomor Urut
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Ingatkan Tenggat Penyerahan Laporan Dana Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi