jpnn.com - JAKARTA - Hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan penerimaan dana kampanye Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pelaporan dilakukan oleh Bendahara Umum PAN, Jon Erizal yang didampingi Sekjen PAN, Taufik Kurniawan.
"Yang kita laporkan sesuai peraturan KPU, (sumbangan) dari badan usaha, perorangan dan dari caleg, total Rp 86 miliar," kata Jon Erizal kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
BACA JUGA: KPK Tolak Lantik Hambit Bintih, Menko Polhukam Enggan Komentar
Jon mengungkapkan, sebagian besar dana tersebut berasal dari sumbangan para calon legislatif (caleg). Jumlahnya mencapai sekitar 80 persen dari total dana kampanye.
Namun, lanjutnya, laporan yang diserahkan hari ini belum lengkap. Pasalnya, dari 560 total caleg PAN baru 97 persen yang sudah melengkapi laporannya.
BACA JUGA: Wakapolri Percaya Polres Seruyan Sanggup Tuntaskan Suap DPRD
"Sekitar 3 persennya ada yang meninggal, terpilih sebagai kepala daerah dan ada yang sedang tidak ada di Indonesia. Masih ada waktu, 15-20 orang ini akan selesai," papar Jon. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Datang ke KPK, Atut Bungkam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gencar Singkirkan Loyalis Anas, Dituding untuk Kepentingan Kongres
Redaktur : Tim Redaksi