PAN Masuk KIH, KMP Akan Bendung Revisi UU MD3

Minggu, 06 September 2015 – 17:07 WIB
jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Masuknya PAN ke Koalisi Indonesia Hebat menjadi angin segar untuk merevisi UU MPR DPR DPD DPRD (MD3). Pasalnya secara kuantitas mereka kini jauh lebih besar dari Koalisi Merah Putih (KMP).

Namun, KMP tidak akan tinggal diam. Mereka sudah menyiapkan strategi khusus untuk menjegal revisi itu. Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yakin, sampai saat ini tidak ada niatan KIH untuk melakukan revisi UU MD3.

BACA JUGA: Partai SBY Desak Pemerintah Lebih Cepat Atasi Bencana Asap

Sebab, KMP sudah membagi rata jatah pimpinan kepada partai pendukung pemerintah itu.  Anggota komisi III itu menambahkan, perubahan UU MD3 juga tidak baik untuk kondisi ekonomi Indonesia yang kini masih melambat. Jika perubahan itu tetap dipaksakan, maka akan menimbulkan kegaduhan politik.

Dia mencontohkan seperti pada Juli tahun lalu. Ketika itu KIH tetap memaksa agar aturan itu direvisi. Namun KMP yang saat itu sudah berkuasa di parlemen tidak mau. Alhasil, konflik berkepanjangan itu membuat kinerja DPR stagnan.

BACA JUGA: KemenPAN-RB: Belum Ada Formulasi Penyelesaian Honorer K2

“Kalau gaduh lagi, politik stagnan dan akan berdampak pada terpuruknya ekonomi,” ucap Bambang, Sabtu (5/9).

Namun, jika KIH tetap memaksakan revisi UU MD3, Bambang mengaku sudah siap menghadapi. Meski di atas kertas jumlah KMP kalah dengan KIH, bendahara umum Golkar itu tetap optimistis menang. Dari data yang dihimpun, jumlah KIH plus PAN totalnya 256 kursi. Sedangkan KMP totalnya 243 kursi. Jumlah kursi KMP itu bisa berkurang lagi jika dikurangi Golkar dan PPP yang kini masih terpecah. ”Siapa yang cerdik dan cerdas dia yang akan menang,” ujar Bambang. (aph)

BACA JUGA: Ini Daerah yang Proses Pilkadanya Masih Bermasalah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Anggap Wajar Novanto Cs Dilaporkan ke MKD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler