PAN Merapat, Amendemen UUD untuk Perpanjang Jabatan Presiden Sulit Dibendung

Kamis, 26 Agustus 2021 – 22:12 WIB
Anggota Komisi V DPR yang juga Wasekjen DPP Demokrat DPR Irwan Fecho. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho menanggapi langkah PAN merapat ke koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain sebagai pilihan politik, dia berharap kehadiran PAn di kabinet Jokowi diharapkan bisa mengoreksi berbagai kekeliruan yang telah dilakukan oleh presiden.

BACA JUGA: Konon, Pasal Masa Jabatan Presiden Bakal Disusupkan di Amendemen UUD 1945

"Masuknya PAN bisa mengoreksi banyak hal kesalahan yang telah dilakukan oleh presiden," kata Irwan di Jakarta, Kamis (26/8).

Anggota Komisi V DPR RI itu juga sudah menduga sejak awal bahwa PAN akan ditarik masuk koalisi.

BACA JUGA: Honorer Ini Ikut Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi, Duh

Sebab, kehadiran gerbong partai parpol pimpinan Zulkifli Hasan itu menurutnya dibutuhkan terkait amendemen UUD 1945.

"Karena koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amendemen, kuorum pengubahan dan pemberian persetujuan," ucap politikus asal Kalimantan Timur itu.

BACA JUGA: PAN Merapat ke Istana, Hendri Sebut Nama Amien Rais dan Jatah Menteri

Wasekjen DPP Partai Demokrat itu juga memandang, merapatnya PAN ke Istana akan memperkuat target amendemen UUD 1945 yang belakangan kian kuat disuarakan.

"Jadi, DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR, kekuatannya 'tidak dibutuhkan' lagi. Masuknya PAN mengafirmasi agenda amendemen untuk memperpanjang masa jabatan presiden," ucap Irwan.

Pria kelahiran Kutai Timur, 30 April 1979 itu menjelaskan, jumlah 44 kursi MPR dari PAN akan menambah kekuatan pemerintahan Jokowi yang sebelumnya sebanyak 427 menjadi 471.

"Kuorum untuk amendemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS," ujar Irwan.

Dia menyebutkan, jika dugaannya ini benar, hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, DPR, DPD, dan MPR hanya akan menjadi tameng kekuasaan.

"Demokrasi Indonesia di ujung tanduk. Secara hitungan kekuatan politik tentu (amendemen UUD) tak terbendung, tetapi percaya saja, ada Tuhan dan rakyat yang jaga Indonesia," tandas Irwan. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler