PAN Minta Zumi Zola Hargai Panggilan KPK

Selasa, 03 April 2018 – 18:18 WIB
Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Zumi Zola pada sebuah acara. Hadapi Pillkada, Zola belum putuskan untuk Jadi Jurkam. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Zumi Zola mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dipanggil untuk diperiksa dalam dugaan suap dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018, kemarin (2/4).

BACA JUGA: Zumi Zola Tersangka tapi Hadir di Acara KPK

Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan berharap Zumi bisa memenuhi panggilan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut.

“Yang pasti itu urusan penegak hukum. Kalau pertanyaan itu jangan ditanyakan kepada DPR, tapi kami hormati proses hukum yang ada. Kami berharap untuk segera memenuhi penggilan supaya cepat tuntas kaitannya dengan permasalahan yang ada,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).

BACA JUGA: Lho, Kok KPK Bikin Kegiatan Bareng Tersangka Korupsi?

Taufik menambahkan, DPP PAN selalu mengingatkan semua, termasuk Zumi harus tetap pada koridor yang menghormati hukum.

Namun demikian, Taufik pun mengembalikan semuanya kepada aparat dan ketentuan hukum yang ada.

BACA JUGA: Zumi Tak Ajukan Praperadilan, Pengacara: Siap Lahir Bathin

“Tapi, itu tentunya kembali lagi kami serahkan kepada para penegak hukum yang ada,” katanya.

Sebelumnya, pengacara Zumi, Muhammad Farizi mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan karena belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.

Pengacara mengajukan surat penundaan pemeriksaan. KPK mengagendakan pemeriksaan Zumi pekan depan.

Zumi dijerat KPK sebagai tersangka penerima suap terkait proyek-proyek di Jambi. Selain Zumi, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zumi Zola Pertimbangkan Jadi Jurkam di Tiga Pilkada Ini


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler