PAN Perkarakan Senator Terduga Otak Persekusi Abdul Somad

Kamis, 14 Desember 2017 – 23:12 WIB
Ketua DPP PAN Yandri Susanto (berkacamata) dan Wasekjen PAN Soemarsono. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) ikut mempersoalkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Arya Wedakarna yang diduga mengotaki pengusiran dan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad saat bersafari dakwah di Bali pekan lalu. Karena itu, PAN melaporkan senator asal Bali itu ke Badan Kehormatan DPD.

Menurut Ketua DPP PAN Yandri Susanto, partainya melaporkan Arya atas dasar aspirasi masyarakat di Riau. Ustaz Abdul Somad memang berasal dari Riau dan mengajar di sebuah universitas negeri di Pekanbaru.

BACA JUGA: AM Fatwa Sangat Berperan dalam Perjalanan PAN

"Atas usul Jon Erizal anggota DPR dari Riau, maka kami akan mengadukan Saudara Arya Wedakarna kepada Badan Kehormatan DPD RI," kata Yandri di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (14/12). 

Selain berencana melapor ke BK DPD, PAN juga meminta Polri memproses laporan yang sudah dilayangkan masyarakat atas dugaan persekusi itu. Yandri meminta Polri berlaku adil.

Menurut Yandri, harus ada tindakan yang memunculkan efek jera guna menghentikan aksi-aksi persekusi. Karena itu dia mendorong Polri segera melakukan proses hukum kepada oknum yang tidak Pancasilais dan intoleran di Bali.

BACA JUGA: PAN Diprediksi Berkoalisi dengan Golkar, PKB, dan Gerindra

"Saya sampaikan kepada Pak Tito (Kapolri Tito Karnavian, red) dan jajarannya, kalau polisi tidak mengusut itu secara tuntas dan membiarkan itu seperti biasa dan tidak ada efek terhadap negeri ini, ya silakan," ungkapnya.(boy/jpnn) 

BACA JUGA: Simak Nih, Penilaian HTI tentang Ustaz Abdul Somad

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: Proses Hukum Kasus Persekusi Ustaz Somad Tetap Jalan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler