JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR menolak untuk mendukung mosi tak percaya yang mulai dilontarkan sejumlah Anggota DPR kepada Ketua DPR Marzuki Alie
Sekretaris Jendral DPP PAN, Taufik Kurniawan menyatakan, kewenangan menurunkan Marzuki Alie sebagai Ketua DPR RI berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
"Partai Amanat Nasional menolak mendukung mosi tak percaya terhadap Ketua DPR Marzuki Alie yang ingin membubarkan KPK jika tak kredibel
BACA JUGA: DK Demokrat Panggil Kader Bermasalah
PAN menilai menurunkan Marzuki murni menjadi wewenang DPP PDBACA JUGA: DK Demokrat Kaji Pernyataan Marzuki
"Kecuali melanggar kode etik dalam Badan Kehormatan," tegas Wakil Ketua DPR RI ituTaufik menegaskan, mosi tak percaya tidak ada dalam kamus DPR
BACA JUGA: PDIP Tak Berminat Makzulkan SBY
Setiap anggota DPR ditempatkan partainya, hanya bisa ditarik atas rekomendasi BK DPR"Kalau istilahnya mosi tidak percaya itu, kita mengembalikan pada proporsinyaPimpinan DPR hak masing-masing partai melalui fraksi untuk menunjuk pimpinan dewan," kata Taufik.Seperti diketahui, Marzuki Alie kembali mengeluarkan statement yang oleh sebagian kalangan dinilai tidak etisMarzuki menginginkan KPK dibubarkan, memaafkan koruptor dan melakukan pembuktian terbalik untuk mengungkap kasus korupsi
Sementara itu, Taufik juga mengimbau semua anggota DPR agar berpikir jernih dan tidak terus menuding Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dengan hal yang tidak-tidak.
"Kita mengingatkan dalam suasana Ramadan jangan saling menuduh sehingga suasana politik harus teduh," jelasnya. Ia mengatakan, kalau apa yang disampaikan Marzuki itu merupakan satu pendapat, maka harus dihormati"Jangan debat kusir," tegasnya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Diuji DPR, Gayus Lumbuun Pilih Nonaktif
Redaktur : Tim Redaksi