JAKARTA - Lolos sebagai salah satu calon hakim agung membawa konsekuensi tersendiri bagi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus LumbuunSebab, PDI Perjuangan yang selama ini menjadi wadah bagi Gayus menekuni dunia politik, justru memintanya nonaktif
BACA JUGA: Pong Minta Partai Demokrat Dibubarkan
Gayus sendiri juga sudah mengajukan izin ke Fraksi dan DPP PDI Perjuangan untuk mengikuti pemilihan hakim agung. "Pak Gayus sejak awal sudah mengajukan izin ke fraksi dan ke partai terkait keinginannya maju mengikuti proses tahapan-tahapan sebagai calon Hakim Agung
BACA JUGA: KPU Tambrauw Tunda Pleno Hasil Pemilukada
Seperti diketahui, saat ini Gayus termasuk dari 18 calon hakim agung yang diserahkan Komisi Yudisial (KY) ke DPR untuk menjalani fit and proper test
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Usulkan KPK Dipermanenankan di UUD
Menurut Tjahjo, Gayus sendiri sudah meminta agar nonaktifSelanjutnya, fraksi maupun DPP PDIP juga menyetujuinya"Mulai nonaktif terhitung 15 Agustus 2011 nanti
Dengan nonaktifnya Gayus Lumbuun dari keanggotaan DPR dan PDI Perjuangan, diharapkan proses fit and proper test calon hakim agung yang dijalani akan terbebas dari nsur politis"Agar proses fit and proper calon hakim agung di DPR berjalan fair," tandas Tjahjo(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Anggap NasDem Tak Punya Figur Penarik Suara
Redaktur : Tim Redaksi