Gayus menegaskan bahwa PDIP sama sekali tidak memikirkan upaya pemakzulan kepada SBY
BACA JUGA: Bakal Diuji DPR, Gayus Lumbuun Pilih Nonaktif
Pasalnya, dalam rakornas tidak disinggung sama sekali mengenai isu yang kerap kali muncul saat pemerintah melakukan kesalahan tersebutBACA JUGA: Pong Minta Partai Demokrat Dibubarkan
Rakornas di Manado tidak menyinggung soal pemakzulan,” tegas Gayus.Dikatakan Gayus, kinerja pemerintah memang hingga kini dinilai oleh PDIP belum maksimal
BACA JUGA: KPU Tambrauw Tunda Pleno Hasil Pemilukada
Namun, tidak maksimalnya kinerja pemerintah bukan berarti PDIP selaku oposisi berpikir untuk melakukan pemakzulan terhadap presiden“Kadang orang berpikir kalau oposisi akan melakukan pemakzulan, pemerintah tidak maksimal bukan berarti pemakzulan,” ucapnya.Gayus menambahkan, sebagai partai oposisi, PDIP mendorong pemerintah untuk memaksimalkan peran pada sektor yang dinilai belum maksimalOposisi juga bertugas mendorong pemerintah memaksimalkan potensi yang ada“Yang jelas, pemakzulan tidak jadi agenda itu bukan keputusan rakornas dan kalau pun ada isu mungkin itu dari perseorangan bukan dari partai,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Rakornas III PDIP menghasilkan Sembilan rekomendasi. Banyak hal disorot oleh partai yang dikenal memiliki kader yang loyal tersebutTerkait defisit anggara, PDIP merekomendasikan hal tersebut hanya diizinkan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat terhadap pangan, sandang, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang mendorong peningkatan produksi rakyat.
Soal kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya juga menjadi sorotanPDIP menilai ada kecenderungan meningkatnya kekerasan yang bermotifkan SARA yang harus secepatnya diatasi dengan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum.
PDIP mendesak pemerintah untuk secepatnya memulihkan martabat dan kewibawaan hukum melalui pemberantasan mafia peradilanPemberantasan korupsi harus menjunjung tinggi keadilan berdasarkan prinsip independen, tidak tebang pilih, dan objektif.(tas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua MPR Usulkan KPK Dipermanenankan di UUD
Redaktur : Tim Redaksi