jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Patrialis Akbar bukan lagi anggota partai berlambang matahari tersebut, sejak menjabat Komisaris Utama PT Bukit Asam 2011 lalu.
Karena itu segala tindakan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, sepenuhnya tanggung jawab secara pribadi.
BACA JUGA: Hingga Magrib, Tak Ada Keramaian di Rumah Patrialis...
Termasuk soal kasus yang menyebabkan dia ditangkap dalam OTT KPK hari ini.
"Pak Patrialis telah berhenti menjadi anggota PAN ketika menjabat eksekutif di BUMN (Komisaris Utama PT Bukit Asam). Sepengetahuan saya, pejabat BUMN, apalagi hakim MK, tidak boleh terafiliasi dengan partai politik," ujar Eddy kepada JPNN saat dihubungi Kamis (26/1) petang.
BACA JUGA: Ketua MK: Kami Berpisah dengan Patrialis Jelang Magrib
Eddy juga memastikan PAN tidak membantu Patrialis menghadapi proses hukum yang kini menjeratnya.
Menurut Eddy, karena bukan lagi anggota PAN, maka partai yang kini dipimpin Zulkifli Hasan tersebut, tak akan ikut campur terkait kasus hukum maupun hal-hal lain menyangkut Patrialis.
BACA JUGA: Ini Rupanya Perkara yang Ditangani Patrialis Akbar
Patrialis diketahui ditangkap KPK dari sebuah tempat, setelah sebelumnya diduga menerima suap terkait judicial review Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dia diduga menerima suap SGD 200 ribu dan USD 20 ribu.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan-jangan Patrialis Akbar tak Sendirian
Redaktur & Reporter : Ken Girsang