JAKARTA - Pernyataan mengejutkan disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty. Ia mengaku tidak dilibatkan dalam Rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (11/4).
Padahal, Ketua DPR Ade Komaruidn mengatakan sudah menandatangani hasil rapat. Bahkan hasil rapat itu diteruskan pada pimpinan Komisi XI DPR, agar segera menindaklanjuti pembahasan RUU Tax Amnesty dengan kementerian terkait.
"(Keputusan) itu tidak sah. Saya sebagai pimpinan DPR tidak tahu rapat bamus itu. Ini jadi persoalan. Kalau tax amnesty, kita bicara kepentingan nasional. Jangan kongkalikong di belakang. Jangan menciderai yang diinginkan pemerintah," tegas Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Selasa (12/4).
Politikus Partai Gerindra itu juga menyebutkan hasil rapat tersebut tidak bisa begitu saja diteruskan ke pimpinan Komisi XI karena dihasilkan oleh forum yang tidak sah sesuai tata tertib dewan.
"Saya kira itu tidak bisa. Rapat kemarin itu tidak sah menurut tatib. Saya ikut mempersoalkan kenapa sendiri pimpin bamus. Kesannya itu seperti diam-diam. Saya kira tidak bisa pimpinan DPR seperti itu," tegas Waketum DPP Gerindra itu lagi.
Fadli mempersoalkan rapat pengganti Bamus yang hanya dipimpin sendirian oleh Akom. Padahal, lanjut Fadli, sampai pukul 13.00 WIB dirinya masih ada di DPR. Tapi, tidak ada undangan rapat yang diterimanya.
"Saya jam satu masih di sini tidak ada undangan bamus jam 3. Seperti ada yang disembunyikan soal Tax Amnesty. Harusnya hasil bamus kemarin (pekan lalu-red) itu jelas, konsultasi dulu dengan presiden, dan dihadiri 10 fraksi. Kemarin dadakan tanpa ada komuninkasi dengan yang lain," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Lihat, Fahri Hamzah Masih Duduki Kursi Pimpinan DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Satu Bupati dan Dua Jaksa jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi