jpnn.com - JAKARTA - Fahri Hamzah masih menduduki kursi empuk pimpinan DPR, meski DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengeluarkan SK pemecatan terhadap dirinya.
Ini bisa dilihat ketika sidang paripurna DPR pada Selasa (12/4). Ketika itu, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Taufik Kurniawan juga dihadiri oleh Fadli Zon. Hanya Agus Hermanto dan Ketua DPR Ade Komarudin yang tidak kelihatan.
BACA JUGA: Laode Syarif: KPK tak Perlu Izin Jaksa Agung
Usai sidang paripurna, Fahri sempat mengomentari perombakan anggota dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi PKS di DPR, meski awalnya ia enggan menanggapinya.
"Saya tidak usah komentar, saya kan bukan kader. Secara pribadi saya sedih saja. Karena nggak ada wawancara dulu. Orang ditanya, gimana performance-nya," kata Fahri.
Menurutnya, pergantian jabatan publik yang diduduki kader partai seharusnya ada proses yang dijalankan. Tidak serta merta orang dicopot dari jabatannya.
"Nggak boleh itu. Itu kan jabatan publik ya. Harusnya ada akuntabilitas dalam prosesnya," ujar Fahri.
Diketahui, sejumlah kader PKS di DPR terkena rekomposisi. Salah satunya Mahfudz Siddik yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi I DPR. Kini Mahfudz hanya anggota biasa di komisi IV DPR. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Bupati Subang Ditangkap di Depan Dandim dan Kapolres
BACA JUGA: KPK Tetapkan Satu Bupati dan Dua Jaksa jadi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Sok Kuasa Melebihi Orba
Redaktur : Tim Redaksi