Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) menjadi salah satu agenda utama pemerintah
BACA JUGA: Bunga ORI 5 Lebih Tinggi
’’Karena itu, kami akan dorong terus,’’ ujarnya di sela Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta Senin (30/6).Dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) sesuai Peraturan Presiden No 5 Tahun 2006, pada 2025 nanti, peran energi terbarukan yang saat ini masih di bawah 5 persen, nantinya diharapkan bisa mencapai 17 persen
Saat ini, potensi geothermal di Indonesia memang belum dimanfaatkan secara optimal
BACA JUGA: PLN Evaluasi Listrik Swasta
Hingga saat ini, baru ada beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Wayang Windu, serta Lahendong di Jabar yang sudah berjalanSebagai negara yang memiliki banyak gunung berapi, Indonesia memang sangat kaya energi panas bumi
BACA JUGA: Asing Dominasi Kawasan Industri
Bahkan potensi cadangan yang diperkirakan mencapai 27.510 mega watt electric (MWe), termasuk yang terbesar di duniaMenurut data Pusat Sumber Daya Geologi, Potensi panas bumi di Indonesia tersebar di 256 lokasiMeski potensinya besar, pemanfaatannya belum optimalTercatat, hingga saat ini kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), baru sekitar 1.050 MW.
Untuk itu, pemerintah menawarkan paket insentif kepada pengusaha yang bergerak di industri energi terbarukan, termasuk panas bumiHal itu dikemukakan Purnomo saat bertemu dengan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) baru-baru ini’’Silakan usulkan konkretnya seperti apa, kami akan siapkan,’’ ujarnya.
Meski demikian, kata Purnomo, pemerintah sebetulnya sudah memberikan beberapa insentif fiskal untuk pengembangan energi alternatif seperti panas bumiDiantaranya, adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 177/2007 tentang pembebasan bea masuk atas barang impor untuk kegiatan migas hulu dan panas bumi (geothermal).
Selain itu, lanjut dia, adanya PP No 1 Tahun 2007 memungkinkan industri perintis (pioneer industry) seperti pengembangan pembangkil listrik tenaga panas bumi (PLTP) bisa masuk dalam kategori industri yang berhak mendapatkan insentif fiskal’’Jadi, silakan kesempatan ini dimanfaatkan,’’ terangnya.
Yang terbaru, pertengahan bulan lalu, pemerintah sudah menuntaskan penyusunan tarif listrik panas bumiIni setelah Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis data biaya pokok penyediaan (BPP) listrik per wilayah.
Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen ESDM JPurwono mengatakan, rilis data BPP listrik oleh PLN tersebut menjadi acuan penentuan harga jual listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP)’’Dengan tuntasnya acuan tarif, diharapkan listrik panas bumi bisa berkembang,’’ ujarnya.
Purwono mengatakan, tahap pertama penentuan tarif listrik panas bumi sudah dijalankan dengan adanya harga patokan penjualan tenaga listrik melalui Permen ESDM No 14 Tahun 2008 yang ditetapkan awal Mei lalu.
Di situ disebutkan, untuk PLTP berkapasitas 10 - 55 MW, maka harga jual listriknya adalah 85 persen dari BPP PLN setempatSedangkan untuk PLTP berkapasitas diatas 55 MW, harga jual listriknya adalah 80 persen dari BPP PLN setempat.
Purwono menambahkan, dengan ditetapkannya data BPP PLN per wilayah, maka sekarang pengusaha panas bumi bisa membuat kalkulasi bisnis pengembangan panas bumi’’Hal inilah yang paling penting,’’ ujarnya.
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Suryadarma mengakui, penetapan BPP regional oleh pemerintah memang sudah lama ditunggu oleh para pengembang panas bumi’’Ini akan jadi momentum pengembangan panas bumi di Indonesia,’’ katanya.
Direktur Operasional PT Pertamina Geothermal Energy tersebut mengatakan, dengan adanya ketetapan harga jual listrik ke PLN, maka para pengembang bisa melakukan kalkulasi bisnis lebih matang, sehingga makin mantap untuk menerjuni industri panas bumi’’Karena itu, saya yakin, dalam beberapa tahun ke depan, proyek panas bumi akan makin marak,’’ tuturnya.
Ke depan, peran energi panas bumi di sektor kelistrikan nasional memang makin strategisSelain karena ramah lingkungan, pengembangan energi panas bumi dalam skala besar juga bisa lebih efisien daripada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara, apalagi BBMSebab, harga energi primer batubara dan BBM memang cenderung naik.
Karena itu pula, dalam rencana proyek percepatan pembangkit listrik 10.000 MW tahap kedua yang dicanangkan pemerintah, komposisi PLTU batubara hanya sekitar 3.000 MW, sedangkan 7.000 MW lainnya diharapkan berasal dari panas bumi dan energi terbarukan lainnya(owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jazz Kejar 20.000 Unit
Redaktur : Tim Redaksi