jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) menilai Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menerapkan standar ganda dalam menilai hasil Pemilu 2019.
Salah satunya mempercayai hasil Pemilihan Legislatif, tetapi tidak untuk hasil Pemilihan Presiden.
BACA JUGA: Sikap Prabowo Ibarat Nikmati Bakso Semangkuk tapi tak Akui Makan Mie
BACA JUGA : Prabowo Klaim Menang 62 Persen, BPN Bilang Cuma 54..Bagaimana Ini Bang Fadli Zon?
Juru Bicara TKN Arya Sinulingga mengatakan, sikap tersebut membuktikan BPN Tidak siap menghadapi kenyataan bahwa Prabowo - Sandi kalah di Pemilihan Presiden 2019.
BACA JUGA: Kubu Jokowi Minta Rakyat Tidak Terprovokasi Ajakan People Power dari Prabowo
"Kenapa yang satu mereka akui, yang satu enggak mereka akui. Intinya mereka pengecut," kata Arya di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
BACA JUGA : BPN Siap Adu Data dengan KPU, Syaratnya Begini
BACA JUGA: Tim Jokowi Tantang BPN Prabowo Adu Data di Markas KPU
Arya mengaku bingung atas manuver politik kubu Prabowo - Sandi itu. Secara logika, kata Arya, alasan BPN tidak percaya hasil Pilpres tak masuk akal.
"Di TPS, ada saksi partai-partai mereka, saksi mereka di samping mengawal suara legislatif juga mengawal suara Pilpres," kata Arya.
BACA JUGA : KPU Siap Adu Data dengan BPN Prabowo - Sandi, Ayo!
Arya memandang tidak mungkin saksi partai pendukung Prabowo - Sandi tidak mengawal suara mereka di TPS.
Dia meyakini, saksi mereka akan mengawasi hasil Pilpres, sama seperti dengan Pileg.
"Enggak mungkin yang namanya Gerindra, PKS, PAN, tidak mengawal suara Pilpresnya," tandas dia. (tan/jpnn)
Simak Juga Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Prabowo Klaim Menang 62 Persen, Sekarang jadi 54, Kenapa, Bang?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga