Panas! Tim Rano-Embay Walk Out dari Pleno Rekapitulasi

Kamis, 23 Februari 2017 – 23:41 WIB
Rano-Embay. Foto: Radar Banten

jpnn.com - jpnn.com - Diwarnai aksi walk out dari tim pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, rekapitulasi manual hasil pemungutan suara di Kota Tangerang berakhir dengan kemenangan untuk Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Banten Online, WH-Andika unggul memperoleh 508.935 atau 66.85 persen dari total suara. Sedangkan pesaingya, Rano-Embay hanya memperoleh suara 252.393 atau 33.15 persen dari total suara.

BACA JUGA: Gagal Amankan Kemenangan, Ketua PDIP Dipecat

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna menjelaskan, hari ini ada enam kabupaten kota yang melakukan penghitungan atau rekapitulasi manual dimana salah satunya adalah Kota Tangerang.

Dua daerah yang melakukan rekapitulasi manual lebih awal yaitu Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang yang keduanya dimenangkan oleh Paslon Rano-Embay.

BACA JUGA: Dijaga Polisi dan TNI, PSU di Tangerang Berjalan Lancar

“Malam ini insya Allah semuanya selesai,” ujar Agus saat dikonfirmasi melalui Whats App, Kamis (23/2).

Masih menurut Agus, untuk proses rekapitulasi manual, seluruh KPU Kabupaten Kota diberikan tenggat waktu hingga 24 Februari mendatang, namun, pada hari ini seluruh daerah melakukan rekapitulasi tersebut. “Setelah itu nanti berlanjut prosesnya di KPU Banten,” ujarnya.

BACA JUGA: Partisipasi Pemilih Rendah, KPU Curiga Ada..

Sebelumnya, saksi Paslon Cagub Cawagub nomor urut dua menyatakan keluar atau walk out dari rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPUD Kota Tangerang.

“Kami keberatan dengan selisih suara di Kecamatan Batuceper, Cibodas, dan Benda yang melebihi jumlah DPT ditambah 2,5 persen. Kenaikannya hampir ribuan dari tiap kecamatan dilihat dari penggunaan DPTB, berupa Surat Keterangan (SK) maupun KTP,” ujar Kuasa Hukum Tim Pemenangan Rano-Embay, Siera Prayuna.

Menurutnya, kehadirannya di rapat pleno itu tidak berguna, lantaran KPUD tidak melakukan perbaikan data, meskipun sudah mengakui adanya kelebihan data.

“Surat suara akan berpengaruh terhadap perolehan suara. Ini sangat substansial sekali. Kami tidak akan menandatangani berita acara dan hasil rekap tiap PPK. Kami akan mengajukan keberatan di form B2,” katanya. (Bayu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPU RI Pantau Langsung PSU di Banten


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler