jpnn.com - SERANG-Calon Gubernur Banten Rano Karno dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan pelanggaran kampanye, Rabu (23/11).
Pihak pelapor tentu saja dari kubu pasangan lawannya, Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang diwakili oleh anggota tim advokasi Ramdan Alamsyah dan Ferry Renaldi.
BACA JUGA: DPRD Jateng Soroti Syarat Pemilih Harus Punya E-KTP
Tudingan pelanggaran pertama adalah melakukan kampanye di RSUD Banten yang merupakan milik pemerintah provinsi pada Senin (21/11) lalu.
Kedua, calon incumbern itu juga dituding memberikan amplop berisi uang kepada sejumlah pasien RSUD.
BACA JUGA: PKS Siap Kerahkan 1.200 Kader
Saat memberi laporan ke Bawaslu Banten, Ramdan membawa bukti rekaman video Rano Karno yang langsung diputar menggunakan layar televisi di kantor pengawas pemilu tersebut.
Dia lantas menunjukkan momen per momen kunjungan Rano di RSUD Banten. Kamera menangkap politikus PDI Perjuangan itu memberikan sebuah amplop yang diduga berisi uang kepada keluarga salah satu pasien.
BACA JUGA: Program Bagi-Bagi Duit Mas Agus Dinilai Tidak Efektif
”Di video itu, Pak Rano ngasih amplop kepada keluarga pasien sambil bilang 'nih buat makan',” terang Ramdan Alamsyah.
Pemberian amplop itu, ucapnya juga, patut diduga adalah uang. ”Masa iya daun buat makan,” papar Ramdan kepada wartawan usai memberikan laporan di kantor Bawaslu.
Pengacara artis Ahmad Dhani ini mengungkapkan, pemberian amplop dan ucapan ”Nih buat makan” merupakan hal yang harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu Banten.
Menurut Ramdan juga, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2012, perbuatan money politic yang dilakukan pasangan calon bisa berdampak pada diskualifikasi.
Ramdan juga mendorong Bawaslu Banten tidak takut dalam menegakkan hukum terhadap temuan-temuan pelanggaran di Pilkada Banten.
”Kami yakini, Bawaslu tidak takut melakukan penindakan. Artinya butuh ketegasan. Kalau kasus seperti ini berlarut-larut, jangan bermimpi Banten akan menjadi provinsi yang maju," tuturnya. (yas/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Mereka Udah Tahu Kerja Kami
Redaktur : Tim Redaksi