jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar diskusi bertajuk “Strategi Penguatan Nilai Pancasila Dalam Rekomendasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Diskusi yang digelar pada Selasa (16/2/2021) ini berlangsung secara online. Tampak hadir puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
BACA JUGA: Bertemu Romo Benny, Pemuda Lintas Iman Bahas Relawan Pancasila
Hadir di antaranya Kepala BPIP Yudian Wahyudi membuka jalannya diskusi. Dia menjelaskan diskusi ini sebagai tindak lanjut BPIP melakukan reviu atas sistem pendidikan nasional yang selanjutnya akan diberikan sebagai rekomendasi.
“Webinar ini merupakan salah satu bentuk perhatian BPIP terhadap sistem pendidkan Indonesia. Pentingnya pendidikan Pancasila tidak disebuatkan secara eksplisit,” kata Yudian.
BACA JUGA: GP Ansor Sebagai Agen Ukhuwah Islamiah dan Penjaga Nilai-nilai Pancasila
Lebih lanjut Yudian menjelaskan Pancasila harus menjadi kurikulum tersendiri serta dikuatkan melalui ektrakurikuler dan kulikurer.
Anggota Komisi X DPR, Dedi Yusuf Macan Effendi menegaskan hal serupa bahwa pendidikan Pancasila perlu kembali menjadi kurikulum.
BACA JUGA: PDIP Puji NU Sebagai Benteng dalam Menjaga Pancasila dan NKRI
“Komisi X berpendapat pendidikan Pancasila perlu kembali masuk di dalam kurikulum,” jelasnya.
Selain itu, Dedi menjelaskan Pancasila harus menjadi pemahaman yang utuh bagi generasi muda bukan sekadar hapalan serta menghilangkan trauma rezim yang sempat membekasi di masyarakat.
“The power of pancasila adalah hostory of making ini harus menjadi pemahaman bagi generasi muda bukan dihapalan saja. Selain itu, harus juga menghilangkan traumatik rezim dimasyarakat,” tegas Dedi.
Selanjutnya Dedi menjelaskkan masukan terhadap sistem pendidikan ini harus diperbaiki agar pendidikan lebih adaptif dan merancang kemampuan kolaboratif serta kemampuan anak dalam kehadiran masyarakat.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo menjelaskan pentingnya Pancasila menjadi kurikulum untuk merawat kebinnekaan.
“Pendidikan Pancasila ini sangat pentingbagi bangsauntuk merawat kebhinnekaan dan kedaulatan bangsa dengan cara menjadikan Pancasila sebagai habituasi,” tegas Benny.
Romo Benny Susetyo. Foto: Dok. BPIP
Benny menambahkan nilai Pancasila ini yang kemudian akan membentuk karakter bangsa dengan pendekatan yang tidak lagi doktrinal serta dibutuhkan role model.
“Nilai pancasila inilah yang membentuk karakter sikap yang menjadikan insan Pancasila yg memeiliki rasa. Penekannya tidak lagi doktrinal tapi internalisasi dan membutuhkan role model yaitu pendidik masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” ujar Benny.
Perkembangan pendidikan selalu berubah mengikuti rezim. Padahal seharusnya menurut Benny pendidikan itu menjadi cara membangun bangsa kedepannya yang bisa mencintai bangsa tanah airnya.
Pakar Pendidikan Darmaningtyas menjelaskan lebih lanjut bahwa kedudukan Pancasila dalam UU sisdiknas harus menjadi ruh yang menjiwai seluruh subtansi UU tersebut nantinya.
Selain itu, dalam pemaparannya Darmaningtyas menjelaskan bahwa Pancasila harus masuk ke dalam kurikulum.
“Pancasila masuk ke dalam kurikulum wajib yang diajarkan dari SD sampai Perguruan Tinggi dengan gradasi yang jelas sehingga tidak membosankan dan tidak terkesan indoktrinasi,” jelasnya.
Darmaningtyas juga menjelaskan alasan Yuridis terkait pentingnya Pancasila menjadi kurikulum karena salah satunya terdapat pasal yang mengamanatkan pembentukan UU Badan Hukum Pendidikan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 yang telah dibatalkan oleh MK sehingga akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum lagi.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich