JAKARTA - Tersangka kasus travellers cheque, Panda Nababan, minta dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bersaksiPanda meminta keduanya bersedia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi meringankan.
Permintaan Panda itu disampaikan melalui anggota tim penasehat hukumnya, Juniver Girsang dan Patra M Zen di KPK, Jumat (25/2). Juniver dan Patra datang ke KPK untuk memasukkan surat.
"Kita masukkan surat, minta ke penyidik untuk memeriksa Pak Bibit dan Pak Chandra
BACA JUGA: Sehari 169 Meninggal Akibat TB
Kita minta keduanya diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Pak Panda," ujar Patra.Lantas apa konteksnya sehingga Bibit dan Chandra perlu diperiksa dalam kasus travellers cheque pada pemilihan deputi gubernur senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom itu? Patra mengatakan, pertemuan antara Panda dengan Miranda menjelang pemilihan DGS sebenarnya bukan hal aneh.
Pertemuan serupa juga dilakukan Panda dengan Bibit dan Chandra di restoran Nipponkan, Hotel Hilton, Jakarta menjelang pemilihan pimpinan KPK tahun 2007
BACA JUGA: Kemdagri Keluhkan Kinerja Kesbangpol di Daerah
Jadi kalau bertemu dengan Miranda pun bukan satu keanehan," tandasnya.Mengutip pasal 65 jo pasal 116 ayat (3) dan ayat (4) KUHAP, Patra mengatakan, kliennya bisa menggunakan haknya untuk mengajukan saksi a de charge
BACA JUGA: PBNU: Hukum Rokok Makruh dan Mubah
"Dan ini adalah hak tersangka untuk mengajukan saksi meringankan," imbuhnya.Seperti diketahui, Panda adalah salah satu tersangka kasus travellers cheque yang kini ditahan KPKDi antara para politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka, Panda satu-satunya yang tidak duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 1999-2004.
Hanya saja dari persidangan atas politisi PDIP Dudhie Makmun Murod, terungkap bahwa Panda pernah bertemu Miranda di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan menjelang pemilihan DGS BI tahun 2004Namun Panda menegaskan, pertemuan itu hanya sekedar silaturahmi biasa untuk mengenal visi dan misi Miranda sebagai calon DGS BIPertemuan serupa, kata Panda, juga dilakukan menjelang fit and proper test calon pimpinan KPK, Kapolri, Panglima TNI ataupun anggot komisi negara lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengaku belum mengetahui rencana pihak Panda untuk mengajukan saksi meringankan dengan menghadirkan Bibit dan Cahandra“Memang siapa saja boleh diajukanNamun penyidik tentu akan mempelajari, apakah terkait atau tidak dengan kasusnya,” kata Haryono.(mur/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dianggap Kalah Lawan Opini Pengkritik
Redaktur : Tim Redaksi