JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tahun 2004 mengaku diperiksa untuk tersangka lainnya.
"Saya sebagai sekretaris fraksi, ditanya mengenai mekanisme saja
BACA JUGA: KPK Rencanakan Pertemuan dengan Kapolri
Inikan untuk saksi-saksi yang lain aja, untuk Max Moein Cs," ucap Panda usai menjalani pemeriksaan, Senin (22/11).Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu, tak banyak pertanyaan yang disodorkan penyidik KPK
Saat ditanta apakah Panda meraa dijebak oleh Partai terkait kebijakan untuk memilih Miranda," dengan tegas Panda membantah
BACA JUGA: 15 Kloter Diterbangkan ke Tanah Air
"Nggak adaJuru bicarta KPK, Johan Budi, mengungkapkan, hari ini KPK memang memeriksa empat tersangka kasus suap DGS BI
BACA JUGA: Jemaah Satu Abad Tiba di Medan
Dua di antaranya diperiksa sebagai saksi yaitu Panda Nababan dan BudiningsihSedangkan dua nama lainnya, yaitu Rusman Lumbantoruan dan Max Moein, diperiksa sebagai tersangka.Seperti diketahui, KPK pada akhir Agustus lalu telah menetapkan 26 tersangka suap DGS BIDari 26 tersangka itu, 14 di antaranya adalah politisi PDIP
Selain Panda Nababan, politisi PDIP yang menjadi tersangka adalah Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes.(rnl/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi