jpnn.com - JAKARTA - Anies Baswedan memberikan jawaban terkait pertanyaan soal asas dan sistem bernegara Pancasila pada acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2).
Calon presiden bernomor urut 1 diminta pandangan dan kajiannya dalam lima proposal kenegaraan DPD RI, khususnya dalam konteks memastikan kedaulatan bangsa dan negara sesuai Pancasila.
BACA JUGA: Anies Anggap Undang-Undang IKN Hasil Demokrasi Prematur
Lima poin proposal tersebut meliputi:
- MPR sebagai lembaga tertinggi negara, mengangkat dan mengevaluasi kinerja Presiden dan Wakil Presiden
- Memperkuat posisi DPD RI agar bisa setara dengan DPR RI, bisa membuat undang-undang sebagai perwakilan dari masing-masing daerah
- Mengakomodasi kembali utusan golongan yang berasal dari masyarakat adat, organisasi profesi dan serikat yang diutus kelompoknya bukan ditentukan oleh Presiden
- Utusan golongan yang ada pada poin ketiga dapat memberi masukan terhadap rancangan Undang-Undang yang sedang disusun
- Menempatkan lembaga-lembaga produk reformasi secara tepat dalam sistem bernegara sesuai Pancasila
"Kami melihat dari poin-poin itu dalam kenyataannya. Dalam ilmu politik, jika membahas soal demokrasi maka ada lebih dari 560 definisi. Jadi, ketika menyepakati demokrasi, maka yang dibayangkan itu bisa jadi beda," kata Anies.
BACA JUGA: Anies Bakal Pastikan Transfer Dana dari Pusat Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
Menurut Anies, istilah demokrasi pada setiap orang berbeda sehingga perlu waktu untuk diselaraskan.
"Ketika merumuskan untuk arsitektur demokrasi Indonesia, dalam bayangan kami perlu melibatkan banyak unsur dan perlu waktu yang cukup sehingga hasil yang dirumuskan merupakan hasil perdebatan yang matang," ujarnya.
BACA JUGA: Sukarelawan Ganjar dan Anies Siap Berkolaborasi demi Selamatkan Demokrasi
Dia menuturkan, apa pun arsitektur yang dibuat harus berorientasi kepada penuntasan janji kemerdekaan, amanat konstitusi dan sejalan dengan penuntasan tugas kesejahteraan rakyat. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan