Pandemi Flu Babi Berakhir

Kamis, 12 Agustus 2010 – 05:32 WIB

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap waspada meskipun Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan bahwa pandemi virus H1N1 (flu babi) telah berakhirKesiagaan atas virus itu juga diberlakukan pada tingkat RS dan Puskesmas di kabupaten/kota

BACA JUGA: Polresta Pekalongan Gelar Razia Pekat



Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Tjandra Yoga Aditama menerangkan, berakhirnya pandemi tersebut bukan berarti mengakhiri serangan virus flu babi di Indonesia
Menurut dia, seluruh pusat pelayanan kesehatan tetap waspada

BACA JUGA: BALIKPAPAN: Pasangan Mesum Digerebek

"Tidak ada perlakuan yang berbeda
Semua akan sama (tetap waspada, Red)," tegasnya Tjandra saat dihubungi Jawa Pos kemarin (11/8).

Menurut dia, kini yang berbeda hanya penanganan penyakitnya

BACA JUGA: SUBANG: HMI Minta Pekat Diberantas

Jika sebelumnya para penderita suspect H1N1 diberikan perawatan khusus, sekarang akan ditangani layaknya pasien penyakit flu biasa"Tidak segawat duluSekarang pasien bisa ditangani sendiri di PuskesmasRS hanya sebagai rujukan," tuturnya.

Pascapandemi, ungkap Tjandra, setiap RS yang menyediakan ruang isolasi perawatan pasien H1N1 tetap akan memiliki jadwal pelatihan dan simulasi penanganan flu babi"Itu hanya untuk antisipasi karena ruang isolasi juga dipakai untuk perawatan flu burung," kata dokter spesialis paru ituWHO telah menghentikan pendataan pasien flu babi sejak September 2009Di Indonesia, tercatat 1.097 penderita flu babiSepuluh orang di antaranya meninggal dunia.

Dalam pengumumannya, Dirjen WHO Margaret Chan menjelaskan, saat ini secara global tingkat dan pola penularan H1N1 berbeda setelah diamati selama pandemiWabah tidak lagi terjadiKendati begitu, kata dia, berdasarkan hasil laporan, kemungkinan virus tersebut masih bisa menjangkiti kelompok usia muda"Termasuk, orang-orang muda dan sehat," ujarnya(nuq/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Calon KPK Pembela Jaksa dan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler