jpnn.com, Â BALIKPAPAN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) melakukan kolaborasi dalam mendukung domain .id sebagai identitas digital Indonesia.
Kerja sama ini dibuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan di Balikpapan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dan Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, Rabu (16/8),
BACA JUGA: Gandeng Kemenko PMK, Pandi Institute Gelar Cybertalk, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya siap untuk mendukung domain .id agar wajib digunakan oleh seluruh anggota Kadin Indonesia.
“Saya mengajak seluruh anggota Kadin Indonesia untuk menggunakan domain .id sebagai identitas digitalnya dalam upaya mendorong kemajuan identitas digital Indonesia," ujar Arsjad dalam siaran persnya, Sabtu (19/8).
BACA JUGA: Pandi Sebut Jumlah Nama Domain .id Naik Signifikan, Kalahkan Vietnam
Dia berharap kerja sama ini bisa diimplementasikan dengan baik agar memberikan manfaat bagi anggota Kadin Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informasi, Firlie Ganinduto, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kadin Indonesia dan Pandi dalam mendukung domain .id sebagai identitas digital Indonesia merupakan langkah penting dalam mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia.
BACA JUGA: APJII dan PANDI Teken Perjanjian, Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Infrastruktur
Dengan menggunakan domain .id, UMKM akan memiliki akses yang lebih mudah, kredibel dan terjangkau ke pasar digital, khususnya melalui website.
Domain .id bukan hanya sebuah alamat online, tetapi juga merupakan representasi nyata dari identitas Indonesia dalam dunia maya.
"Melalui langkah ini UMKM bisa lebih mudah dikenali dan diakses oleh konsumen lokal maupun internasional, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih luas," ungkapnya.
Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan bahwa kerja sama ini nantinya juga akan meliputi seperti sosialisasi, pelatihan atau seminar dalam pemanfaatan Nama domain .id.
“Selain penggunaan Nama domain .id sebagai identitas digital bagi para anggota Kadin Indonesia, kerja sama ini juga meliputi sosialisasi dan pelatihan," kata dia.
John menjelaskan penggunaan domain .id sebagai identitas digital Indonesia ini diharapkan mampu mendukung kedaulatan internet Indonesia.
“Penandatanganan ini dilakukan di lingkungan IKN dan berdekatan dengan peringatan HUT ke-78 RI sebagai simbol komitmen penggunaan domain .id,” terang John.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut disaksikan dan dihadiri oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., seluruh pejabat Kadin Indonesia dan juga seluruh pejabat PANDI yang hadir. (ddy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pandi Catat Ada 5.579 Laporan Phising di Indonesia, Paling Banyak Perusahaan Ini
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian