jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bersama Pusat Digitaliasasi dan Pengembangan Budaya Sunda Univesitas Padjajaran (PDP-BS Unpad) akhirnya memperpanjang lomba membuat website dengan konten aksara Sunda.
Jika sebelumnya pendaftaran dan batas akhir submit konten ditutup pada 25 November 2020, kini diperpanjang hingga 31 Januari 2021.
BACA JUGA: PANDI, Melsa dan Unpad Berikan Asistensi Peserta Bikin Website Aksara Sunda
Hal itu dilakukan untuk memberi kesempatan bagi para calon peserta agar lebih matang menyiapkan materi.
Tokoh budaya Sunda, Cahyana Ahmadjayadi mengatakan, lomba website tersebut mendapatkan animo tinggi di kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Sebegini Tarif ABG yang Dijual kepada Wisatawan di Puncak, Paling Mahal Jutaan
Menurutnya, dari hasil diskusi dengan teman-teman pegiat aksara Sunda, diputuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran lomba.
“Perpanjangan pendaftaran lomba ini, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum berpartisipasi agar bisa ikut mendaftarkan diri,” ujar Cahyana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11).
BACA JUGA: Nenek-nenek dan Remaja Putri Dijual Layani Pria di Puncak, Begituan Sampai Kelelahan
Lebih lanjut, pria yang juga tokoh Pendiri PANDI tersebut menambahkan, perpanjangan masa lomba pun memberikan kesempatan peserta dalam menyiapkan karyanya.
“Kami sepakat untuk bisa memberikan waktu lebih panjang masa lomba bagi peserta untuk bisa menyiapkan dan mengirimkan karyanya, khususnya bagi peserta yang sudah mendaftar, namun belum mengisi konten di website-nya, sehingga konten-kontennya bisa terisi penuh dan variatif,” kata Cahyana.
Penggunaan aksara Sunda pada website menjadi syarat penting yang harus dipenuhi agar aksara Sunda bisa didaftarkan dan disahkan oleh lembaga internet dunia.
Lomba ini dapat memperkaya publikasi aksara Sunda di internet, juga untuk memelihara bahasa ibu karena sebagian besar konten peserta lomba menggunakan bahasa Sunda.
“Dari pengalaman kami saat ini, dalam perjalanan mendaftarkan Aksara Jawa ke ICANN, ada beberapa syarat yang harus kita penuhi,".
"ICANN akan melihat apakah aksara tersebut masih banyak digunakan hingga kini dengan menjaring konten-konten website yang menggunakan aksara daerah,” pungkasnya. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian