jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyampaikan informasi terkait kinerja mereka sepanjang 2021.
Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo mengatakan tercatat per 31 Desember 2021 nama domain yang terdaftar mencapai 554.330 domain.
BACA JUGA: PANDI Ajak Masyarakat Perangi Pishing
"Ini melampaui target kami di tahun 2021 yang hanya 532.213 nama domain," kata dia saat press conference melalui video virtual, Kamis (27/1).
Dia menambahkan jumlah nama domain pada 2021 naik sebanyak 81.761 atau 17 persen dibandingkan 2020 yang memiliki 472.569 domain terdaftar.
BACA JUGA: BSN Dorong Percepatan Perumusan SNI Aksara yang Diajukan PANDI
Dari total capaian 554.330 itu, Yudho memerinci sebanyak 529.241 nama domain yang di daftarkan oleh masyarakat Indonesia dan sisanya didaftarkan oleh warga mancanegara.
Selain itu, Yudho mengeklaim bahwa id merupakan domain yang paling banyak digunakan di Asia Tenggara, menyalip domain vn asal Vietnam.
BACA JUGA: PANDI Optimistis 532.213 Domain Terdaftar Tahun Ini
Hal tersebut menandai peningkatan digitalisasi di nasional maupun internasional.
Menurut dia, penjualan domain id mengalami kenaikan sejak Desember 2019 dengan peningkatan 29 persen dari pangsa pasar di Indonesia.
Kemudian pada Juli 2021 terdapat kenaikan 36 persen dari pangsa pasar di Indonesia.
“Capaian PANDI setahun terakhir ini sudah menyalip domain VN dan kami menjadi juara di Asia Tenggara dari sisi jumlah Nama Domain terdaftar," kata Yudho. (ddy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pandi-DJKI Perkuat Kerja Sama untuk Lindungi Pemegang Nama Domain
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian