Pangdam Juga Kirim Tim untuk Tangkap Dua Purnawirawan TNI

Senin, 05 Desember 2016 – 15:39 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto: Agung S/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnvian memberikan klarifikasi terkait penangkapan dua purnawirawan TNI dalam kasus dugaan makar pada 2 Desember (212) lalu.

Keduanya adalah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI (Purn) Adytiawarman.

BACA JUGA: Ternyata, Kapolri Sudah Siapkan Pasukan Bersenjata

"Saya juga mau klarifikasi bahwa ada sejumlah purnawirawan dari TNI AD yang juga ditangkap. Itu sudah melalui proses komunikasi," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (5/12).

Proses komunikasi itu menurut mantan Kepala BNPT ini, dilakukan antara Kapolda Metro Jaya dengan Pangdam Jaya, yang kemudian dilanjutkan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

BACA JUGA: Petinggi FPI Gugat Ahok Rp 204 Juta

"Pak Pangdam juga telah melapor kepada Pak Panglima. Dan Pak Panglima juga mendukung dan kemudian Pangdam bahkan mengirimkan timnya juga. Dari Den Intel dan Den POM mendampingi penyidik Polri," jelas Tito.

Karena itu, tidak benar bahwa penangkapan terhadap dua purnawirawan yang kini sudah berstatus tersangka, hanya dilakukan unsur polri.

BACA JUGA: Dikeroyok di Muka Umum, Ketua Golkar DKI Inginkan Proses Hukum

"Kita menghargai para purnawirawan ini. Kita tidak pernah mentarget latar belakangnya. Tapi sekali lagi karena masalah hukum. Waktu itu kami kira dapat klarifikasi dan menjelaskan bahwa penangkapan ini sudah melibatkan dan sudah komunikasi dengan jajaran TNI," pugkasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Metro: Panitia Aksi 412 Akan Dipanggil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler