Pangdam Sebut Tim Khusus Pemakaman Jenazah Positif COVID-19 Harus Segera Dibentuk

Kamis, 02 April 2020 – 01:20 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. FOTO: ANTARA/Dok

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Sumatera Selatan untuk membentuk tim khusus pemakaman jenazah orang positif COVID-19.

"Berkaca atas kejadian satu pasien positif di Lampung yang meninggal akibat virus corona, dan dari laporan yang diterima, jenazah tersebut sempat telantar karena tidak ada yang mau memakamkannya," kata Pangdam pada diskusi daring bersama para jurnalis di Palembang, Rabu.

BACA JUGA: Peringatan Keras dari Menkumham Yasonna, Jangan Coba-coba!

Berdasarkan laporan di Lampung, katanya, ada warga positif terjangkit COVID-19 yang meninggal, namun tidak ada yang mau memakamkan, akhirnya babinsa yang turun, padahal personel TNI itu terkendala tidka dilengkapi alat pelindung diri.

Pangdam menyampaikan perlunya langkah-langkah antisipasi agar hal tersebut tidak terulang dan tidak terjadi di Sumatera Selatan, sehingga jenazah pasien yang positif terjangkit virus corona bisa langsung diatasi sesuai standar WHO.

BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Mal-mal Besar Tutup Selama 14 Hari, Mulai Hari Ini

"Jadi gugus tugasnya yang seperti ini harus ada. Siapa yang memakamkan, di mana pemakamannya harus ada. Kalau belum ada, mungkin kita bentuk," kata Pangdam.

Begitu juga di kabupaten dan kota di Sumsel, kata Pangdam, harus menyiapkan pemakaman bagi yang positif dan meninggal.

BACA JUGA: Dua Oknum Honorer Digerebek Saat Berbuat Terlarang di Toilet Kantor Dewan

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk segera membuat Tim Khusus penanganan jenazah pasien corona.

Selain itu, Gubernur Sumsel juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam pemakaman tersebut.

Gubernur menjelaskan, protap sesuai ketentuan medis yang harus dilakukan dalam penanganan jenazah korban COVID-19 sangat ketat dilakukan.

Bahkan, katanya, jika pasien yang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) diberlakukan layaknya yang telah dinyatakan positif, meskipun hasil dari laboratorium belum keluar.

Pihaknya akan segera membuat surat untuk gugus tugas kabupaten dan kota terkait penanganan jenazah bagi yang positif COVID-19.

Pangdam bersama sejumlah pejabat di Sumsel mengikuti diskusi secara daring digagas para jurnalis, di antaranya dari PWI, AJI Sumsel, PFI Palembang, AMSI Sumsel, Tribun Sumsel, Sriwijaya Post dan Sumatera Ekspres dengan Forkompinda untuk menyampaikan solusi peliputan media massa selama pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Ogah Diisolasi, Pejabat Karawang Positif COVID-19 Dijemput Paksa dari Rumahnya

Diskusi bersama para Jurnalis ini menghadirkan, Pangdam II/Sriwijaya, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Ketua DPRD Sumsel dan Gugus Tugas.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler