"Kita harap panja ini bisa fokus urusan mafia pemilu," kata Malik Haramain, anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI, saat RDPU, Kamis (29/6).
Dia mengatakan, kendati di media massa, mantan Hakim Mahkamah Konstitusin Arsyad Sanusi dan Ketua MK, Mahfud MD saling serang, itu tidak akan sampai mengganggu kerja panja yang fokus pada dugaan pemalsuan suratSementara itu, Anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI lainnya mempertanyakan, mengapa panja tidak mengundang mantan staf MK, M Hasan
BACA JUGA: Kasus Andi Pintu Masuk Membongkar Kecurangan Pemilu
"Kita tidak mendengar panja memanggil yang bersangkutan," kata Gede Pasek, anggota Panja lainnya.
Ketua Komisi II, yang juga Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap, mengatakan, bahwa M Hasan sudah menjadi hakim, di Jayapura, dan pemanggilannya harus melalui Mahkamah Agung
BACA JUGA: Umar-Irham Menang Telak di Tebing Tinggi
Hasan."Panja sudah mengirim undangan kepada yang bersangkutan melalui MA
BACA JUGA: Qanun Pemilukada Aceh Terancam Dicoret
Yang jelas saya percaya MA sudah menyampaikan undangan itu," kata Chairuman. (boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Jadi Penanggung Jawab Seleksi KPU dan Bawaslu
Redaktur : Tim Redaksi