Panggil Panitera MK, Panja Fokus pada Pemalsuan

Kamis, 30 Juni 2011 – 10:46 WIB
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum 2009, Komisi II DPR RI, dengan panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein, akan fokus pada masalah pemalsuan surat Putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kita harap panja ini bisa fokus urusan mafia pemilu," kata Malik Haramain, anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI, saat RDPU, Kamis (29/6).

Dia mengatakan, kendati di media massa, mantan Hakim Mahkamah Konstitusin Arsyad Sanusi dan Ketua MK, Mahfud MD saling serang, itu tidak akan sampai mengganggu kerja panja yang fokus pada dugaan pemalsuan suratSementara itu, Anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI lainnya mempertanyakan, mengapa panja tidak mengundang mantan staf MK, M Hasan

BACA JUGA: Kasus Andi Pintu Masuk Membongkar Kecurangan Pemilu



"Kita tidak mendengar panja memanggil yang bersangkutan," kata Gede Pasek, anggota Panja lainnya.

Ketua Komisi II, yang juga Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap, mengatakan, bahwa M Hasan sudah menjadi hakim, di Jayapura, dan pemanggilannya harus melalui Mahkamah Agung
Menurut dia, sudah diberikan undangan kepada MA, untuk disampaikan kepada M

BACA JUGA: Umar-Irham Menang Telak di Tebing Tinggi

Hasan.

"Panja sudah mengirim undangan kepada yang bersangkutan melalui MA
Tapi, saya belum mendengar apakah MA sudah menyampaikan (ke Maisuri Hasan)

BACA JUGA: Qanun Pemilukada Aceh Terancam Dicoret

Yang jelas saya percaya MA sudah menyampaikan undangan itu," kata Chairuman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Jadi Penanggung Jawab Seleksi KPU dan Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler