Pangkas Ekonomi Biaya Tinggi dengan Perbaikan Birokrasi

PKB Siap Jadi Inisiator Revisi UU Pelayanan Publik

Sabtu, 09 November 2013 – 12:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini bisa benar-benar menghasilkan birokrat yang mengabdi dan melayani. Menurut Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar, pemerintah harus bisa memberesi birokrasi termasuk menghilangkan oknum birokrat yang justru membebani rakyat.

"Banyak sekali kasus masyarakat kecil mengalami kesulitan atau bahkan dipersulit oleh oknum birokrasi. Hal itu tidak mendukung semangat untuk memperkuat demokrasi dan HAM di Indonesia, untuk itu harus dihilangkan," kata Marwan melalui layanan BlackBerry Messenger, Sabtu (9/11).

BACA JUGA: Ingatkan Politisi Tentang Politik Suci

Politisi muda PKB yang duduk di Komisi Infrastruktur DPR itu menambahkan, selama ini layanan publik oleh birokrasi di tanah air masih terkesan buruk dan tidak efisien. Bahkan seringkali publik yang hendak mengurus dokumen di instansi pemerintah harus sabar dan terpaksa menjalani proses yang bertele-tele.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, salah satu yang masih menjadi keluhan publik adalah pungutan liar (pungli) saat berurusan dengan birokrasi. Menurutnya, pungli tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga berimbas pada perekonomian.

BACA JUGA: SBY-Ahok Saling Sindir, Indikasi Pendidikan Parpol Tidak Jalan

"Pungli itu membuat high cost. Jadi itu yang menjadikan ekonomi biaya tinggi. Dampaknya adalah terganggunya pertumbuhan ekonomi dan semakin meningkatnya kemiskinan dinegeri ini," kata Ketua Fraksi PKB itu.

Karenanya Marwan berharap pemerintah tidak hanya menghasilkan birokrat yang baik melalui seleksi CPNS, tetapi juga mampu membuat terobosan agar aparatur negara bisa bekerja sesuai aturan dan berjiwa mengabdi. "Karena baik dan buruk dalam pelayanan publik menjadi ukuran bahwa pemerintah itu sudah clean and good government atau belum," tegasnya.

BACA JUGA: Lembaganya Kuat, yang Lemah itu Presidennya

Lantas apa yang ditawarkan Marwan untuk mencetak birokrasi yang bersih? Menurutnya, salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

"PKB siap menjadi garda terdepan untuk mengusulkan sekaligus mengawal sampai tuntas agar dilakukan revisi terhadap kedua UU itu. Ini demi terciptanya pelayanan publik yang maksimal kepada setiap warga negara," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Pemulangan TKI Dimulai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler