Pangkas Masa Karantina Wisman, DPR: Langkah Positif untuk Bali

Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:48 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto:dok DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi kebijakan Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto atas aturan baru mengenai karantina untuk wisata mancanegara (Wisman).

Dia mengatakan, Menko Airlangga telah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia yang semula 8 hari menjadi 5 hari.

BACA JUGA: Menko Airlangga Berharap Monash University Indonesia Cetak Generasi Muda Berdaya Saing Internasional

Sebelumnya, masa karantina ditetapkan selama 8 hari. Selama karantina, wisman diharuskan untuk berada di dalam hotel dan melakukan pemeriksaan PCR.

“Saya menyambut baik tentang ketentuan pengurangan masa karantina bagi wisman yang akan berkunjung ke Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Demer itu.

BACA JUGA: Bali Bakal Kembali Diserbu Turis China, Ini Salah Satu Pemicunya

Wakil Ketua Komisi VI itu berharap langkah tersebut mampu membangkitkan kembali pariwisata Bali yang sebelumnya sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Bali menurun 99,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Bamsoet Sebut Bali Akan Jadi Pusat Wisata dan Olahraga Otomotif Dunia

“Ini langkah positif untuk perkembangan perekonomian kita khususnya Bali," ungkap dia.

Dia berharap dengan pengurangan masa karantina itu Bali bisa pulih pariwisatanya.

"Mudah-mudahan Covid-19 bisa mereda seperti yang kita harapkan,” kata Demer.

Sebelumnya, Menko Airlangga mengatakan dalam rapat terbatas dibahas aturan perubahan periode karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri.

Airlangga menyebut dari waktu karantina 8X 24 jam akan diubah menjadi 5x24 jam.

"Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar mantan Menteri Perindustrian itu.

Pemerintah mempersiapkan rencana membuka kembali Bali bagi wisman.

Bali akan dibuka bagi wisman tanggal 14 Oktober mendatang. Salah satu yang dibahas berkaitan dengan masa karantina. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Menyetujui Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Saiful Mahdi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler