Pangkostrad: Program TNI di Papua Buyar Gegara Kasus Mutilasi

Jumat, 23 September 2022 – 17:05 WIB
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Dok: Penerangan Kostrad.

jpnn.com, MIMIKA - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak menyebut pihaknya banyak membuat program di Papua demi meraih simpati warga lokal.

Namun, kata Maruli, seluruh program itu menjadi tidak maksimal ketika terjadi kasus mutilasi warga di Mimika, Papua dengan tersangka enam prajurit TNI.

BACA JUGA: Polisi Beber Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Terhadap Siswi di Bantaeng

"Kami sudah bersusah payah, program kami di Papua banyak, bikin air, bikin ini, eh, buyar gara-gara beginian," kata menantu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan itu saat dihubungi, Jumat (23/9).

Maruli pun menyebut enam prajurit TNI yang menjadi tersangka mutilasi di Mimika, Papua, bisa dipecat dari kedinasan.

BACA JUGA: Jenderal Andika Pastikan Kawal Tuntas Kasus Mutilasi di Papua, Jangan Macam-macam

Toh, kata mantan Danpaspampres itu, dugaan mutilasi oleh enam prajurit berkategori kejahatan berat. Para tersangka bahkan dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Apalagi ini dianggap kejahatan luar biasa, ya," ujar Maruli.

BACA JUGA: Letjen TNI Maruli Simanjuntak Menempati Jabatan Strategis di IJF

Namun, kata dia, semua pihak tidak terburu-buru mendesak pemecatan kepada enam prajurit TNI yang terlibat mutilasi di Mimika. Sebab, proses pemecatan bakal dilakukan setelah ada putusan pengadilan.

"Kalau sidangnya terbukti, ya, pecat, ikuti sidang dahulu," kata Maruli.

Sebelumnya, empat warga menjadi korban mutilasi di Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022. Keempat korban itu berinisial LN, AL, AT, dan IN.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menyebut enam prajurit TNI menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi warga di Papua.

Dua dari enam tersangka berstatus perwira yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara itu, empat tersangka lain yakni Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Buka Pintu untuk Dua Lembaga Ini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler