jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi 84 jabatan di TNI. Salah satunya ialah posisi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI tanggal 31 Januari 2023, yang salinannya diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (2/2).
BACA JUGA: Warning BKN untuk Penjabat, Plt & Pelaksana Harian, Jangan Main Mutasi Kepegawaian, Promosi
Berdasar surat itu, Brigjen TNI Rafael Granada Baay akan menggantikan Marsda TNI Wahyu Hidayat sebagai Danpaspampres.
Rafael sebelumnya menjabat sebagai Direktur H Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Wahyu Hidayat selanjutnya menjadi Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) TNI Angkatan Udara.
BACA JUGA: TNI AL Selamatkan KM Nuraini Jaya yang Rusak Akibat Diterjang Gelombang
Wahyu menggantikan Marsda TNI Taspin Hasan yang selanjutnya akan menjadi Perwira Staf Ahli (Pa Sahli) Tingkat III Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan (Ekkudag) Panglima TNI.
Pergantian personel juga terjadi untuk jabatan panglima Komando Operasi Udara (pangkoopsud) II dari Marsda TNI Widyargo Ikoputra ke Marsda TNI Andi Kustoro.
BACA JUGA: Danpaspampres Sebut Anggotanya yang Amankan Perempuan Bersenpi, Lalu Serahkan kepada Polantas
Widyargo akan menjadi Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AU (Wadan Kodiklatau) menggantikan Marsda TNI Yulianta, yang bakal menjabat Tenaga Ahli Pengkali Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Ilpengtek) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Sementara itu, Andi sebelumnya merupakan pendahulu Taspin di jabatan Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI.
Berdasarkan keterangan di salinan SK tersebut, upacara serah terima jabatan untuk 84 jabatan yang dirotasi itu masih menunggu persetujuan keputusan presiden (keppres).
Mutasi tersebut menjadi gelombang kedua yang dilakukan Yudo Margono di awal 2023. Sebelumnya, Yudo juga sudah melakukan rotasi untuk 223 jabatan di TNI. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi