Panglima TNI Sudah Perintahkan Pangdam Brawijaya, Bombardir, Keroyok!

Kamis, 11 Februari 2021 – 17:12 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Pangdam V/Brawijaya Mayjen Suharyanto membombardir kampung-kampung yang masih berstatus zona merah atau tingkat risiko tinggi kasus COVID-19 di Jawa Timur.

"Saya sudah perintahkan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto," ujar Panglima TNI saat meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di dua kelurahan, yakni Perak Barat dan Kedung Baruk Surabaya, Kamis (11/2).

BACA JUGA: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Bicara Blak-blakan di Papua, Simak Kalimatnya

Ia menegaskan, berdasarkan laporan yang diterima dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ini masih ada 210 RT berstatus zona merah di wilayah setempat.

"Saya sudah minta Pangdam, termasuk koordinasi dengan Kapolda untuk terus membombardir 210 RT tersebut. Caranya, keroyok dengan melakukan pelacakan, melakukan isolasi, kemudian perketat dengan melaksanakan pembatas sosial dan tentunya dari pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan untuk hal tersebut," ucapnya.

BACA JUGA: Teror KKB Kian Meresahkan, Pimpinan DPR Desak Panglima TNI, Kapolri, Pemerintah Menentukan Sikap

Sedangkan, untuk Kelurahan Kedung Baruk, Marsekal Hadi mengatakan bahwa kampung tersebut berstatus zona hijau.

Di kampung tersebut, lanjut dia, peran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dibutuhkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Strategi Ampuh Pangdam Brawijaya dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur

"Setiap saya lihat tadi, setiap tamu yang masuk pun harus ditegur apabila tidak menggunakan masker. Namun di sini sudah menggunakan masker, jadi tidak ada yang ditegur, tinggal diawasi saja," katanya.

Panglima TNI kembali menegaskan untuk tetap mempertahankan dan menjaga zona hijau ini, warga diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

"Saya yakin 210 RT tersebut dengan sistem Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW ini, bisa masuk menjadi wilayah hijau," tutur dia.

Sementara itu, PPMK Mikro berlangsung mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 yang berbasis pada RT, RW dan pendirian posko di desa.

Dari pemetaan yang telah dilakukan oleh Polda Jatim, ada sebanyak 210 RT yang masuk kategori zona merah (berisiko tinggi penularan COVID-19).

BACA JUGA: Didampingi Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI: Ini Peristiwa Luar Biasa

Sementara 1.245 RT masuk kategori oranye atau jingga (berisiko sedang), 10.023 RT masuk kategori zona kuning (berisiko rendah), dan sebanyak 81.730 RT masuk dalam zona hijau (tidak berisiko). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler