Panglima TNI: Transportasi Perekat Integritas NKRI

Jumat, 16 Agustus 2013 – 00:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono didampingi Kasal Laksamana Marsetio dan Direktur Utama PT Pelni Syahril Japarin secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan di Auditorium PT. Pelni Jakarta, Kamis (15/8/). Nota Kesepakatan tersebut menyangkut bantuan pengamanan pelayaran dan penggunaan personel, peralatan, perlengkapan TNI serta sarana dan prasarana pendukung.

Laksamana Agus Suhartono mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini wujud pengabdian TNI dan PT Pelni untuk mendorong percepatan pembangunan nasional sebab transportasi memiliki fungsi strategis sebagai katalisator dalam menunjang dan menggerakkan dinamika pembangunan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.

BACA JUGA: SBY Diingatkan Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar

"Pada sisi lain, tranportasi juga merupakan perekat integritas wilayah NKRI," kata Laksamana Agus Suhartono.

Sinergitas yang perlu dibangun antara TNI dan PT Pelni lanjutnya, memiliki efek domino bagi kepentingan sosial politik dan ekonomi ditinjau dari aspek pelayanan publik dan turut serta dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI, baik sisi mobilitas sarana transportasi bagi kepentingan pertahanan negara maupun dalam mendukung upaya deteksi dini terhadap terjadinya pelanggaran keamanan dan kedaulatan wilayah laut.

BACA JUGA: Komite Konvensi PD Usulkan Jokowi jadi Peserta

"Nota Kesepakatan ini akan memperbesar momentum pengabdian TNI dan PT Pelni dalam mewujudkan Indonesia menjadi negeri maritim yang sejahtera, aman dan berdaulat. Cita-cita ini tentunya sangat tergantung dari kapasitas komunikasi dua arah, yang dapat diimplementasikan secara efektif, efisien, dan transparan, guna mendukung setiap program dan kegiatan yang telah ditetapkan," katanya.
 
Untuk itu, perlu pengaturan kerja sama teknis sebagai Standard Operating Procedure (SOP), dengan mempertimbangkan tugas pokok, kemampuan dan batas kemampuan masing-masing, baik dalam konteks bantuan pengamanan pelayaran.

"Maupun dalam konteks penggunaan personel, peralatan dan perlengkapan, hingga apapun yang kita lakukan berada pada tata aturan yang berlaku dan secara efektif dapat bermanfaat bagi kepentingan dan keamanan nasional," imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Buka Peluang Pengusaha Ikut Konvensi

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Temukan 180 Gram Emas di Ruangan Rudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler