jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pembertahan Korupsi (KPK) masih terus memburu Umar Ritonga. Orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu (nonaktif) Pangonal Harahap, itu hingga kini belum diketahui di mana bersembunyi.
Selain KPK, Pangonal juga telah memintanya untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Menurutnya, melarikan diri bukan langkah yang tepat.
BACA JUGA: Pangonal Ngaku Khilaf dan Mohon Maaf pada Warga Labuhanbatu
“Umar Ritonga, sebagai tersangka di dalam kasus saya ini, kiranya untuk menyerahkan diri ke KPK, karena melarikan diri bukan langkah yang tepat. KPK bukanlah institusi yang harus ditakuti, tapi harus dihargai karena menjalankan hukum,” kata Pangonal.
Pangonal mengatakan kasus ini merupakan kesalahannya. Dia mengatakan keterlibatan Umar juga atas perintahnya.
BACA JUGA: KPK Segera Terbitkan Surat DPO Umar Ritonga
“Ini semua adalah merupakan kesalahan saya. Bukan kesalahan Umar, karena saya menyuruh dia berbuat tidak baik dan melanggar aturan,” ucapnya.
Pangonal mengaku terakhir bertemu dengan Umar sebelum pergi ke Jakarta, yang berujung dengan penangkapan oleh KPK. Pangonal pun mengaku tak tahu di mana Umar berada saat ini.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Labuhanbatu Segera Ganti Pangonal Harahap
“Terakhir sebelum kemari. Nggak ada, sampai sekarang saya nggak ada komunikasi dengan Umar,” ujar Pangonal.(bbs/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Temukan Bunker Bawah Tanah di Rumah Tersangka Suap Ini
Redaktur & Reporter : Budi