Pangonal Ngaku Khilaf dan Mohon Maaf pada Warga Labuhanbatu

Rabu, 25 Juli 2018 – 18:57 WIB
Pangonal Harahap mengenakan seragam tahanan KPK setelah resmi ditetapkan tersangka kasus suap proyek di Labuhanbatu. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Labuhanbatu (nonaktif) Pangonal Harahap yang kini ditahan Komisi Pembertahan Korupsi (KPK) telah mengakui perbuatannya.

Atas kasus suap yang menjeratnya tersebut, Pangonal pun memohon maaf kepada masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Labuhanbatu Segera Ganti Pangonal Harahap

Pangonal mengaku khilaf atas perbuatannya, yang membuat dirinya jadi tersangka dugaan suap proyek.

Untuk pertama kalinya, Pangonal diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka, usai ditangkap karena menerima suap dari pengusaha untuk proyek di Labuhanbatu. Dia mengaku khilaf telah menerima suap tersebut.

BACA JUGA: KPK Temukan Bunker Bawah Tanah di Rumah Tersangka Suap Ini

“Saya memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat Labuhanbatu dan kepada ibu ketua umum PDI Perjuangan dan Pak Trimedya Panjaitan. Ini merupakan suatu kekhilafan saya. Mudah-mudahan ini menjadi perubahan ke depan bagi kita,” kata Pangonal usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Pangonal berharap, para kepala daerah lain berhati-hati. Menurutnya, jika berbuat salah maka pasti mendapat hukuman. “Saya berharap kepada rekan-rekan seluruh kepala daerah untuk amanah dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya. Karena kalau kita salah pasti mendapat hukuman,” ujarnya.

BACA JUGA: Pangonal Kena OTT KPK, Pj Gubsu: Jadikan Ini Pembelajaran

Pangonal sendiri tak menjawab secara lugas apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasusnya. Dia juga masih enggan menjelaskan, apakah berniat menjadi justice collabolator atau tidak. “Nanti kita bahas lah setelah pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya. (bbs/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Umar Ritonga Segera Menyerahkan Diri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler