Panitera MK Ngaku tak Kenal Susi Tur

Kamis, 10 April 2014 – 15:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - ‎Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk mengaku tidak mengenal advokat Susi Tur Andayani. Susi merupakan kuasa hukum yang ditunjuk bekas calon Bupati Lebak Amir Hamzah terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.

Kasianur mengaku‎ sebagai panitera dirinya tidak pernah memiliki hubungan langsung dengan kuasa hukum yang berperkara. Ia juga tidak pernah bertemu langsung dengan Susi.

"Tidak mengenal. Kita tidak pernah berhubungan langsung dengan kuasa. Kenal mendalam atau ketemu langsung, sama sekali tidak," kata Kasianur saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/4).

BACA JUGA: Saksi Sebut Budi Mulya Terima Uang 1 Miliar dari Century

Kasianur mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.‎

Kasianur menjelaskan, Amir Hamzah dan Kasmin mengajukan gugatan terkait Pilkada Lebak ke MK. Saat itu yang dimohonkan adanya kecurangan yang terjadi dalam penghitungan suara atau proses pilkada dari awal sampai akhir.

BACA JUGA: Minta Bantuan Polri Kawal Pelaksanaan UN

‎Keputusan terkait gugatan itu, kata Kasianur, adalah pemungutan suara ulang. Hal itu diputuskan secara bulat oleh semua hakim MK. "Hakim lain berpendapat sama," ujarnya.

Lebih lanjut Kasianur menyatakan, tidak ada nama Wawan dalam perkara terkait Pilkada Lebak. Ia‎ juga mengaku tidak mengetahui hubungan Wawan dengan perkara itu. "Saya tidak tahu," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Amankan Pemilu, Dua Polisi Tewas, Satu Hilang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler