Panitia Bagi-Bagi Sembako Monas Masuk Blacklist Pemprov DKI

Rabu, 02 Mei 2018 – 16:10 WIB
Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Pemprov DKI tidak akan mengizinkan Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar kegiatan lagi di wilayah ibu kota. Sebab, FUI telah banyak melanggar aturan saat membagi-bagikan sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4) kemarin.

Apalagi kegiatan itu diduga menyebabkan dua anak tewas. "Sudah pasti (di-blacklist). Kami tidak akan memberikan kesempatan lagi kepada mereka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Rabu (2/5).

BACA JUGA: Pekerja Tertimbun Longsor, Pemprov DKI Bakal Panggil Palyja

Sandi mengatakan, pihaknya sudah meminta panitia penyelenggara untuk bertanggung jawab atas semua peristiwa yang terjadi.

"Kami juga menaruh keprihatinam, berbelasungkawa untuk Ibu Komariah dan Ibu dari Mahesa yang hadir saat itu di acara sembako. Mereka harus kehilangan dua nyawa dari anak muda harapan bangsa," kata Sandi.

BACA JUGA: Polri Selidiki Kematian Dua Remaja di Monas

Menurut Sandi, kegiatan FUI yang diselenggarakan oleh Dave Santosa dkk banyak melanggar aturan.

Selain melanggar Peraturan Gubernur (Pergub), Sandi menilai, FUI juga mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA: Berita Terbaru Remaja Tewas Dalam Bagi-Bagi Sembako di Monas

"Dia melanggar tentang ketentraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar. Sedang diinventarisasi Biro Hukum apa saja yang dilanggar. Tapi ini tugas kami memberikan sanksi. Kalau soal kehilangan nyawa, tentunya wewenang ada di aparat (kepolisian)," kata Sandi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi: Pelaksanaan FUI Tidak Sesuai dengan Kesepakatan Awal


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler