Panitia Hak Angket DPRD Wajib Panggil Ahok

Selasa, 17 Maret 2015 – 00:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menyatakan, Panitia Hak Angket DPRD DKI harus memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu perlu dilakukan untuk menggali keterangan mengenai adanya dugaan pelanggaran dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015.

BACA JUGA: DPRD DKI Siap Gunakan APBD Lama

‎"Angket ini harus membuka kenapa keributan ini terjadi. Kalau itu dilakukan semua pihak akan dipanggil dan diklarifikasi seperti DPRD, dinas, pejabat lelangnya, sampai ke gubernurnya," kata Sebastian saat dihubungi, Senin (16/3).

Sebastian menjelaskan, pembentukan angket di DPRD didasari adanya dugaan pelanggaran dan permainan dalam penyusunan RAPBD DKI Tahun 2015.

BACA JUGA: DPRD Tegaskan Suntikan Dana Hanya untuk Tiga BUMD

Dengan begitu, angket DPRD harus mendalami permasalahan tersebut. "Kalau yang digali cuma dokumen mana yang diberikan itu tidak ada manfaatnya," tambah Sebastian.

Jika angket tak bisa mengungkap pemain anggaran dan dalang kekisruhan, maka angket hanya dijadikan alat politik DPRD untuk kepentingan kelompok tertentu.

BACA JUGA: Pemprov DKI Klarifikasi Anggaran Untuk Lima BUMD

"Siapapun kalau memang berk‎aitan itu dipanggil termasuk Ahok. Itu akan dinilai jadi alat politik mereka saja, kalau yang dibedah sekedar gradual saja," imbuh Sebastian.

Namun, Sebastian tak sependapat jika angket digunakan sebgaai alat untuk pemakzulan Ahok. "Pemakzulan itu sangat jauh. Jadi kalau tujuan mereka pemakzulan itu prematur," tegas Sebastian. (gil/jpnn)

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD DKI Bantah Rencana Bentuk Panitia Hak Angket Khusus CSR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler