Panitia Pemilu Kecamatan Diusulkan Dihapus

Senin, 12 September 2011 – 07:18 WIB

JAKARTA - RUU Pemilu yang akan mulai memasuki tahap pembahasan di DPR berpotensi akan menghilangkan peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Fraksi Partai Persatuan Pembangunan salah satu yang sudah siap mendorong agar penghitungan cukup dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung direkap di KPU tingkat kabupaten/kota

BACA JUGA: PPP Sultra Target Dua Kursi di Senayan



Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menyatakan, usulan itu diajukan berdasar fakta yang banyak ditemukan pihaknya pada pemilu 2009 lalu
Yaitu, bahwa di PPK-lah potensi kerawanan manipulasi suara terjadi

BACA JUGA: Jumlah Usulan Nama Capim KPK Diputuskan Hari ini

"Beda, kalau rekapitulasinya di kabupaten/kota," ujar Arwani, di Jakarta, kemarin (11/9). 

Menurut dia, proses rekapitulasi yang dilakukan di KPU kabupaten/kota akan lebih membuka ruang kontrol yang lebih luas
"Kalau dilihat potensi manipulasi tentu tetap ada, tapi kontrol akan bisa lebih ketat ketimbang di kecamatan," imbuh salah satu ketua DPP PPP tersebut.

Sebagai ketentuan pendamping, PPP juga akan mengusulkan dimasukkannya bahwa ada aturan kalau rekapitulasi di KPU kabupaten/kota nantinya harus diawasi setidaknya 50 persen peserta pemilu

BACA JUGA: Demokrat Tuding Polri Lambat

"Perlu ketentuan itu, selain efektivitas pengawasan, sekaligus menunjukkan adanya keseriusan peserta mengikuti pemilu," katanya

Arwani menyatakan, usulan-usulan dalam RUU Pemilu tersebut merupakan bagian upaya partainya untuk bisa lebih meningkatkan kualitas pemilu kedepan"Kami yakin jika ini bisa lolos akan juga bisa menghemat biaya penyelenggaraan pemilu secara signifikan," imbuhnya

Melihat draf revisi RUU Pemilu usulan DPR yang telah disahkan paripurna dewan untuk dibahas di Komisi II, wacana menghilangkan peran PPK dalam rekapitulasi suara kemungkinan akan bisa lolosDalam draf telah disepakati untuk pengaktifan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, yang sempat dihilangkan pada Pemilu 2009 lalu

Namun demikian, dalam draf tersebut, PPK tetap dipertahankanMeski demikian, semangat fraksi-fraksi maupun pemerintah yang berkembang ketika memutuskan pelibatan PPS adalah evaluasi terhadap PPK yang kurang efektif

"Dulu (Pemilu 2009, Red) kan PPS dibunuh, tapi karena PPK itu tidak dipercaya lagi, kami memang sepakat PPS untuk dihidupkan lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar PranowoSehingga tahapan penghitungan suara, sesuai draf, adalah dilakukan di semua tingkatanDari TPS, PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU Pusat(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Ingatkan Potensi Indonesia Terjajah Secara Ekonomi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler