BACA JUGA: Trio Parpol Logo Banteng Belum Lapor Rekening Dana Kampanye
Dengan waktu yang semakin terbatas, panitia pengadaan surat suara KPU meminta perbaikan DPT itu dilaksanakan secepatnya.''Supaya segera kami susulkan, berapa besar penambahannya," kata Boradi, ketua panitia pangadaan surat suara, ketika dihubungi Jawa Pos Minggu (8/3)
BACA JUGA: Dikiritik, Anggota KPU Tetap ke Luar Negeri
Data terakhir, DPT bertambah sekitar 210 ribu pemilihMenurut Boradi, saat ini panitia pengadaan telah meminta kepada setiap perusahaan rekanan untuk bersiap mencetak tambahan surat suara
BACA JUGA: Tiga Kali Penandaan Dianggap Sah
Target panitia, Pokja Data Pemilih KPU bisa menetapkan DPT perbaikan selambat-lambatnya pada Rabu"Ini dimaksudkan supaya jadwal distribusinya tidak terganggu," jelasnya.Saat ini panitia telah menggeser tenggat waktu penyelesaian distribusi surat suara KPUDari sebelumnya harus selesai pada 10 Maret, tenggat produksi kini diundur menjadi menjadi 14 MaretSelambat-lambatnya pada 16 Maret, seluruh surat suara sudah sampai di setiap kabupaten/kota.
Boradi menambahkan, pencetakan surat suara tambahan itu memakan biaya besar"Sebab, nyetaknya sedikit, itu lebih mahal," katanyaUntuk mencetak tambahan tersebut, panitia meminta kepada perusahaan untuk menyediakan mesin sheet saja"Kalau dengan web, nggak mungkinLebih banyak yang rusak nanti," tambahnyaMeski mahal, Boradi menjamin bahwa anggaran KPU masih cukup untuk membiayainya.
Sejak awal, produksi surat suara KPU sudah terlambatRencana awal, KPU memulai start produksi pada 3 Februari 2009Namun, proses validasi surat suara tidak berlangsung mulusSetelah divalidasi parpol, ternyata KPU kembali melakukan validasi dengan seluruh KPU daerahAkibatnya, produksi surat suara molor selama kurang lebih sepekan.
Secara nasional, hingga kemarin seluruh produksi surat suara baru sekitar 80 persen lebihJika disesuaikan dengan penetapan DPT, sebanyak 17 provinsi sudah menerima distribusi surat suara lengkapAdapun provinsi yang dimaksud adalah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Bali, Kalimantan Tengah, NTB, NTT, Papua, Bengkulu, Maluku Utara, Bangka Belitung, Gorontalo, dan Papua Barat.
Dari data itu, mayoritas yang sudah selesai adalah provinsi di luar Pulau JawaProduksi surat suara untuk Pulau Jawa memang prioritas terakhirItu disebabkan pertimbangan kemudahan akses transportasi yang dimilikinya(bay/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Suara Belum Sentuh Pelosok Maluku
Redaktur : Tim Redaksi