Panja Jiwasraya Dicurigai, Herman Herry Bilang Begini

Senin, 29 Juni 2020 – 17:23 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan Panja Jiwasraya Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono, Kamis 2 Juli 2020.

Rapat akan membahas detail dan teknis perkara Jiwasraya.

BACA JUGA: 13 Manajer Investasi Terseret Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: Nasabah Tidak Perlu Khawatir

Hal ini ditegaskan Herman saat rapat kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran, Senin (29/6), sekaligus memberikan klarifikasi kepada anggota yang curiga dengan Panja Jiwasraya Komisi III DPR.

Dalam rapat itu Herman mengatakan bahwa Jaksa Agung Burhanuddin tidak perlu menjawab secara teknis soal kasus Jiwasraya.

BACA JUGA: Arief Poyuono: Tuduhan Duit Jiwasraya ke Kampanye Jokowi Sudah Terbantahkan

“Kenapa, karena kami sudah mengagendakan Kamis 2 Juli mengundang Jampidsus dan jajarannya guna menjelaskan hal-hal yang lebih teknis. Ada pertanyaan dari rekan-rekan Komisi III, ada apakah gerangan dengan Panja Jiwasraya?” ujar Herman.

Nah, Herman menjelaskan, agar diketahui oleh anggota Komisi III DPR termasuk Kejaksaan Agung, selama pembatasan sosial berskala besar pandemi Covid-19, pihaknya dilarang rapat fisik seperti yang sekarang dilakukan.

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar: Tunggu Satu Dua Jam Lagi, Mereka akan Datang

Dia menegaskan keputusan rapat fisik seperti yang dilakukan hari ini dengan pembatasan-pembatasan tertentu, baru diputuskan dua minggu lalu.

“Jadi, tolong kalau yang mencurigai soal Panja, memang kami tidak bisa adakan rapat. Sementara, rapat virtual, bapak ibu keberatan karena rasanya, nuansanya, tidak dapat. Jadi, ini klafirikasi saya, supaya semua menjadi jelas dan profesional,” ungkap Herman. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler